HAJIUMRAHNEWS.COM - Kadin Indonesia yang diwakili oleh Ketua Kadin Komite Bilateral Indonesia-Tunisia, Muhammad Hasan Gaido serta Ketua Komite Tetap Timur Tengah, Dharma Djojonegoro, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Riadh Dridi dan Konsuler Tunisia, Wissem Moatemri, pada Selasa (15/2/2022).
Hasan Gaido menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya untuk menjajaki penguatan dan peningkatan kerja sama Indonesia-Tunisia.
Sebagai Ketua Hubungan Bilateral Indonesia-Tunisia, Hasan Gaido mengaku berkewajiban untuk membantu pemerintah menguatkan dan meningkatkan hubungan kerja sama dua negara tersebut, terutama di sektor perdagangan.
"Selain itu kami pun akan membantu menjembatani para pengusaha, baik dari Indonesia maupun Tunisia agar bisa saling bertemu, bersinergi dan berkolaborasi, yang pada akhirnya diharapkan bisa membuahkan hasil yang baik dari sisi ekonomi," jelas Hasan Gaido, yang juga merupakan CEO dan Founder Gaido Group.
Dalam pertemuan yang berlangsung, di kantor Kedutaan Besar Tunisia itu juga, kedua belah pihak sepakat akan menjalankan 5 poin penting:
Pertama, membuat pemberitaan tentang hubungan bilateral antara Indonesia dan Tunisia yang sudah berusia 50 tahun.
Kedua, menyelenggarakan acara webinar Indonesia-Tunisia Business Forum, dengan menghadirkan Dubes Tunisia dan Ketua Umum Kadin Indonesia sebagai Keynote Speaker.
Ketiga, merubah sususnankepengurusan Indonesia-Tunisia Business Council. Dan merekomendasikan calon pengurusnya dari kalangan pengusaha dan pengurus Kadin.
Keempat, merekomendasikan agar Mentri Perdagangan melanjutkan perjalanannya dari Mesir hingga ke Tunisia.
Kelima, meningkatkan kegiatan ekspor-impor, investasi, pariwisata dan bisnis digital kedua negara, dengan cara mensinergikan pengusaha dari masing-masing negara tersebut.
Artikel Terkait
Menag Yaqut: Sampai Saat Ini Belum Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2022
Meski Belum Pasti, Kemenag Tetap Persiapkan Haji dengan Skenario Kuota Penuh
Kemeterian Agama Usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta