HAJIUMRAHNEWS.COM - Komnas Haji dan Umrah mendorong Pemerintah, khususnya Kementerian Agama untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah.
Pengawasan tersebut khususnya kepada travel yang telah diberikan izin resmi, sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
Terlebih selama Ramadhan diprediksi jumlah jemaah umrah akan terus meningkat sampai dengan awal bulan Syawal atau setelah Idul Fitri.
"Saat ini, jelang bulan suci Ramadhan tanda-tanda meningkatnya jemaah umrah yang berangkat ke tanah suci kian terasa sebagaimana telah diinformasikan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta yang mencatat ada peningkatan data perlintasan hingga 15% dibanding bulan biasa," papar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.
Baca Juga: Tradisi Unik Sambut Ramadhan di Berbagai Negara, Mulai Padusan Hingga Menembakkan Meriam
Dalam keterangan pers yang diterima Senin 20 Maret 2023, pria yang juga menjadi dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut, memperkirakan angka jemaah umrah selama Ramadhan 2023 akan terus meningkat.
"Diperkirakan jumlah jemaah umrah terus akan terus meningkat, sampai dengan akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal yang bisa sampai 25 %. Sampai dengan saat ini data jemaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang," terangnya.
Oleh sebab itu, dengan lonjakan umrah yang begitu tinggi sekarang ini, diharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah.
Termasuk memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik terhadap para jemaah.
"Sebab umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta, yang langsung berhubungan dengan dan jemaah selaku konsumen (buissnes to customer). Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jemaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik," tandasnya.
Beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan antara lain meliputi harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU, kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya.
Kemudian rencana perjalanan dari PPIU, kelengkapan dokumen, layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, serta asuransi.
"Data manifes jemaah juga harus sesuai ketika berangkat dan pulang, penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan," lanjut Mustolih.
Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jemaah nyaman tidak terjadi penumpukan.
Artikel Terkait
Cek Syarat dan Cara Daftar Mandiri Bansos Kemensos 2023, Termasuk Bansos Ramadhan
Tol Cisumdawu Beroperasi April 2023, Bandara Kertajati Siap Layani 20 Kloter Jemaah Haji asal Jabar
Kini Anak-anak yang Ikut ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Diberikan Gelang Pintar
Batas Akhir Pendaftaran Haji Domestik Ditetapkan Tanggal 10 Ramadhan