HAJIUMRAHNEWS.COM - Direktur Utama PT Tanur Muthmainnah, Muhammad Reza Fahlevi mengaku sangat terpukul usai mengetahui dirinya ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi umrah Bupati Meranti, Muhammad Adil yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Reza menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat apalagi sampai menyuap Bupati Meranti, agar PT Tanur Muthmainnah dipilih menjadi penyelenggara Program Umrah Gratis bagi Takmir Masjid senilai Rp8,2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau.
"Saya tidak kenal dengan Bupati Meranti, tidak pernah juga berhubungan dengan pemerintah disana. Kami hanya dapat info dari agen kami di Kabupaten Meranti, Ibu Fitria Ningsih bahwa akan memberangkatkan Takmir Masjid Program Bupati. Terkait teknis bagaimana sampai akhirnya kami yang terpilih, itu saya tidak tahu sama sekali," terang Reza, Sabtu (8/4/2023).
Reza mengatakan, bahwa Fitria Ningsih sudah bergabung menjadi agen PT Tanur Muthmainnah sejak 2021, dan selama bergabung tidak ada masalah apapun, bisnis umrah berjalan normal.
"Jadi Ibu Fitria tidak bergabung bersama kami saat ada proyek umrah Takmir Masjid itu. Dengan kata lain, buat kami, program itu bukan proyek 'aji mumpung'. Kami tidak bermaksud sombong, tapi memang jemaah kami sudah banyak, kami tidak kekurangan jemaah sehingga harus menyogok Bupati Meranti agar dapat proyek itu," kata Reza.
Ia menyatakan, baru mengetahui bahwa PT Tanur Muthmainnah terdaftar di e-Catalog LKPPN dari tim KPK. Ia menegaskan, tidak pernah mendaftarkan perusahaanya disana.
"Jadi ternyata tandatangan saya dipalsukan. Mereka yang atur semua sedemikian rupa. Kami intinya cuma fokus memberangkatkan. Bahkan saya sempat mengultimatum untuk tidak memberangkatkan jemaah karena hingga H-1 keberangkatan pada 5 Desember 2022, pelunasan nya belum juga dilakukan," papar Reza.
"Untungnya di menit-menit terakhir bisa dilunasi dan kami pun menjalankan tanggung jawab kami dengan baik, memberangkatkan seluruh jemaah hingga kembali lagi ke Tanah Air," sambung Reza.
Ia menyebut total ada 271 jemaah plus 6 Tour Leader yang didaftarkan oleh Fitria Ningsih, dimana 250 diantaranya merupakan Takmir Masjid yang masuk program umrah gratis Bupati Meranti.
Mengingat itu merupakan program umrah 5 gratis 1, dari total 271 jamaah ada 45 pax yang seharusnya gratis kami menerima pembayaran untuk 250 pax maka ada 21 pax jatah gratis yang dipakai dan ada 24 pax jatah gratis yang menjadi hak keuntungan bagi Fitria Ningsih selaku agent yang di cashback.
"24 jemaah dikalikan harga paket yaitu Rp32.950.000, jadi total Rp790.800.000 menjadi keuntungan Ibu Fitria Ningsih. Plus kami berikan ujrah (upah) sebesar Rp1 juta per jemaah. Jadi 226 jemaah [tidak termasuk jemaah gratis] dikali Rp1 juta, total Rp226 juta ditambah kelebihan pembayaran Intinya total keseluruhan ujrah dan cashback yang kami berikan kepada Ibu Fitria Ningsih sebesar Rp1,4 miliar," tandas Reza.
Terkait kasus ini, Reza pun sudah diperiksa oleh KPK untuk dimintai keterangan. Sampai saat ini Reza tidak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi umrah di pusaran Bupati Meranti.
KPK baru menetapkan tiga tersangka dari kasus tersebut, yaitu Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa.
Artikel Terkait
Kasus Penipuan Umrah Kembali Terjadi, Kemenag Akui Keteteran Lakukan Pengawasan
Alhamdulillah! Tim Medis Bandara Madinah Bantu Selamatkan Nyawa Jemaah Umrah Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Mulai Lakukan Rekam Biometrik Melalui Aplikasi Saudi Bio Visa
Kemenhub Terapkan Tiga Sistem Arus Mudik Selama Lebaran 2023
Akhirnya! Menlu Saudi dan Iran Gelar Pertemuan Resmi Bersejarah di Beijing
Mantap! Gaido Travel Gandeng Digital Hospital Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap untuk Jemaah Haji dan Umrah
Iran Berbaikan dengan UEA, Kembali Tunjuk Duta Besar Setelah 8 Tahun Kosong
Keppres Biaya Haji Sudah Terbit, Ini Daftar Lengkap Besaran BPIH dan Bipih Per Embarkasi