HAJIUMRAHNEWS.COM - Gara-gara salah menggunakan visa umrah untuk naik haji, dan paspor tertinggal di Tanah Air, dua jemaah haji Indonesia ditahan di Imigrasi Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah Arab Saudi.
Kesalahan tersebut cukup fatal, mengingat pemerintah Arab Saudi sudah menegaskan bahwa paspor dan visa haji menjadi syarat mutlak untuk menunaikan ibadah haji.
Akibat kesalahan tersebut, dua jemaah haji asal Indonesia tersebut sempat tertahan di Bandara AMMA Madinah selama berjam-jam, sebelum akhirnya dilepaskan, setelah keduanya memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Diketahui, kejadian tersebut menimpa jemaah haji Bayu Prasetyo (30) dari embarkasi Solo (SOC) Kloter 13, yang menggunakan visa umroh.
Baca Juga: Cara Mudah Download dan Daftar Aplikasi Nusuk, untuk Masuk Raudhah Masjid Nabawi
Serta, Satiah asal Embarkasi Surabaya (SUB) Kloter 9 yang tidak memegang paspor setiba di bandara AMMA Madinah.
Bayu Prasetyo tertahan di Imigrasi Bandara AMMA sekitar empat jam pada pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS) pada Minggu (28/5/2023), sementara Satiah tertahan sekitar dua jam pada Sabtu (27/5/2023).
"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umroh, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi 2023 Haryanto, di Bandara AMAA Madinah, Minggu malam.
Atas kasus tersebut, PPIH Arab Saudi langsung melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan pemerintah di Tanah Air untuk mengurus visa haji milik calhaj asal Solo ini.
"Alhamdulillah kasus atas nama Bayu Prasetyo sudah keluar atas kerja sama dengan KJRI Jeddah. Seharusnya ini tidak terjadi. Jemaah yang diberangkatkan seharusnya memakai paspor dan visa haji," kata Haryanto.
Pihaknya juga menegaskan, kelalaian tersebut seharusnya tidak terjadi, sebab sebelum berangkat seharusnya sudah dilakukan pemeriksaan di Embarkasi Solo.
"Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," tegasnya.
Sementara Satiah tertahan selama dua jam karena paspornya ternyata ketinggalan saat proses imigrasi di Surabaya.
Akibat kelalaian tersebut, pihak PPIH Arab Saudi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak bandara dan maskapai penerbangan.
Artikel Terkait
636 Petugas Daker Haji Indonesia Tiba di Makkah, Bersiap Sambut Jemaah Mulai 2 Juni Mendatang
Jumlah Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Bertambah, Jubir PPIH: Segera Dibadalhajikan, Total Berjumlah 2 Orang
Gagal Rekam Biometrik, 18 Jemaah Haji Asal Solo Tertunda Keberangkatannya
Mengenal Bus Shalawat, Transportasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah
Shalat di Masjid atau Hotel Tanah Haram, Apakah Pahalanya Sama dengan Shalat di Masjidil Haram?