HAJIUMRAHNEWS.COM - Pemerintah menetapkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp39,8 juta atau lebih besar dari tahun 2020 yaitu Rp35,2 juta.
Secara nominal, setiap tahun biaya ongkos naik haji memang selalu naik.
Namun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memberikan perspektif lain. Menurutnya, biaya naik haji justru turun dari masa ke masa jika diukur dengan harga emas.
"Klo diukur dg harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Karena yang dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik," kata Cholil Nafis seperti dikutip dari tweetnya pada Senin (20/6/2022).
"Rupiah itu kena inflasi sedangkan emas nol inflasi. Sejak zaman Nabi saw harga kambing kisaran 1 Dinar (4,2 grm) ya sampai sekarang ya harga segitu," cuitnya lagi.
Dalam cuitannya, Cholil Nafis melampirkan grafis biaya haji vs emas dari 2005-2022. Dalam tabel grafis itu tertulis bahwa harga emas pada 2005 sekitar Rp138.972 per gram.
Sementara biaya haji pada tahun yang sama ditetapkan sebesar Rp26.520.196 juta. Itu berarti setara dengan 190,83 gram emas.
Sementara pada 2022, harga emas sekitar Rp864.780 per gram. Adapun biaya haji tahun ini dipatok Rp39.886.009.
Dengan perbandingan itu, maka biaya haji 2022 setara dengan 46,12 gram emas atau jauh turun dibandingkan dengan 2005 yang setara 190,83 gram emas.
Artikel Terkait
Sejak Kapan Rendang Punya Agama? Ustad Adi Hidayat Beri Jawaban Menohok untuk Gus Miftah
Bola Piala Dunia Qatar Diproduksi di Jawa Timur, Akankah Ronaldo dan Messi Jadi Kampiun?
Gara-gara Aturan Baru Visa Arab Saudi, Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Gagal Berangkat
Perbanyak Baca Doa Nabi Ibrahim Ini, Agar Dimudahkan Berangkat ke Tanah Suci
Dua Minggu Jelang Armuzna, Screening Kesehatan Jemaah Haji Digencarkan