HAJIUMRAHNEWS.COM - Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memanfaatkan layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram.
Layanan tersebut bisa digunakan jemaah haji saat melaksanakan tawaf dan sai.
“Ada layanan jasa resmi pendorongan korsi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu: Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari.
“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” terangnya.
“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.
Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.
Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.
“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.
Artikel Terkait
Indonesia Dapat Tambahan Kuota 10.000 Jemaah Haji, Ketua Komisi VIII DPR: Segera Kita Bahas
Susi Air Rute Timika-Duma Alamai Kecelakaan, Bawa 6 Penumpang
Bahasa Indonesia Semakin Populer di Madinah
Universitas Al-Azhar Mesir Masih Temukan Sejumlah Pesantren Muadalah Palsu di Indonesia
Sempat Terisolasi Pasca Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Kini MbS Tampil Lagi ke Panggung Internasional