HAJIUMRAHNEWS.COM - Setiap Negara membutuhkan sumber pendanaan untuk menyelenggarakan pemerintahannya.
Begitupun pada masa Rasulullah SAW. Sistem perekonomian yang dibangun tentunya berdasarkan syariat Islam dan berlandaskan prinsip-prinsip Alquran.
Lalu darimana saja sumber pendapatan negara pada masa Rasulullah SAW? Berikut ulasannya:
1. Ghanimah
Ghanimah merupakan harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh Islam melalui cara peperangan atau pertempuran.
Ghanimah dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah seperlima (khumus) yaitu untuk Allah Swt, Rasulullah SAW, kerabat Rasulullah SAW, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil.
Kedua adalah empat per lima dibagikan kepada tentara laki-laki, merdeka, dan akil baligh.
2. Fai'
Fai' adalah harta yang diperoleh kaum muslimin tanpa peperangan. Hal ini seperti yang disebutkan Allah Swt dalam Al-Quran Surah Al-Hasyr [59] ayat 6-10.
Pembagian fai' diserahkan kepada ijtihad pemimpin kaum muslimin.
3. Kharaj
Kharaj yakni pajak tanah yang dipungut dari kaum non-muslim ketika wilayah Khaibar ditaklukkan.
Jumlah kharaj ini adalah tetap, yakni setengah dari hasil produksi. Namun, kharaj yang dipungut pada permulaan Islam jumlahnya tidak tetap tergantung pada jenis panen dan kesuburan tanah.
4. Kafarat
Artikel Terkait
DPR Desak Kapolri Segera Perlihatkan Wajah Tersangka Ferdy Sambo di Hadapan Publik!
Minta Kapolri Jelaskan Motif Penembakan Brigadir J, Arteria Dahlan: Jangan Ditutupi Lagi!
Resmikan Pembangunan Menara Syariah di Banten, Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin
Beginilah Tradisi Pembebasan Utang di Masa Dinasti Turki Utsmani
Kereeen, Bank Syariah Nasional dan Internasional Bakal Huni Menara Syariah di Banten