Saudi Perpanjang Waktu Pengajuan Izin Rumah Sewa untuk Jemaah Haji

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:01 WIB
Perumahan di Arab Saudi (Getty Images)
Perumahan di Arab Saudi (Getty Images)

HAJIUMRAHNEWS.COM - Otoritas perumahan haji Arab Saudi telah memperpanjang waktu pengajuan ijin warganya yang akan menyewakan rumah untuk jemaah haji.

Dilansir dari Gulf News, Kamis (16/3/2023), otoritas menyebut bahwa tenggat waktu dikeluarkannya izin sewa untuk menampung jemaah diperpanjang hingga akhir bulan Sya'ban pekan depan.

Oleh karenanya, Otoritas menghimbau kepada warga Kerajaan yang akan menyewakan rumahnya untuk segera menyelesaikan prosedur perizinan yang diberlakukan.

Selain itu, nantinya dari Kantor Teknik Akreditasi juga akan memeriksa unit bangunan yang akan disewakan untuk memastikan segala persyaratan dipenuhi termasuk elemen keselamatan dan keamanan.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi kini tengah mempersiapkan diri menyambut musim haji 1444 H
yang akan dimulai pada akhir Juni tahun ini.

Berbagai kebijakan diterapkan Arab Saudi pada musim haji kali ini, seperti usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jemaah akan kembali ke masa pra-pandemi.

Kementerian Haji Saudi juga telah menunjukkan bahwa prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang belum melakukan haji sebelumnya.

Kerajaan juga mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah dari seluruh dunia untuk musim haji tahun ini, yakni membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.

Sebagai informasi, dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Editor: Nenden Pupu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rancangan PMA KBIHU Sudah Masuk Tahap Harmonisasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:56 WIB
X