Setoran Awal Haji Reguler dan Khusus Diproyeksikan Naik Mulai Tahun Depan, Segini Besarannya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 13:58 WIB
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (kiri) memberikan paparan terkait Draft Renstra BPKH 2022-2027. (Hajiumrahnews.com)
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (kiri) memberikan paparan terkait Draft Renstra BPKH 2022-2027. (Hajiumrahnews.com)

HAJIUMRAHNEWS.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyampaikan draft awal Rencana Strategis (Renstra) BPKH 2022-2027 kepada Komisi VIII DPR RI.

Di dalam draft awal Renstra tersebut, BPKH memproyeksikan setoran awal haji reguler pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp35 juta, atau naik Rp10 juta dari sebelumnya.

Proyeksi kenaikan juga terjadi pada setoran awal haji khusus, dari semula USD 4.000 menjadi USD 6.000 mulai tahun depan.

"Setoran awal ini akan naik bertahap setiap 5 tahun sebesar Rp5 juta, dan dimulai dari tahun 2024," ungkap Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, di dalam draft Renstra BPKH juga disampaikan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah akan secara bertahap naik mulai tahun depan, begitupula dengan setoran lunas.

"Diharapkan rasio [penggunaan] nilai manfaat di dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai target 40 persen pada 2024, dan 30 persen di tahun 2027," ujar Fadlul.

Untuk meringankan beban setoran lunas jemaah berangkat, maka BPKH akan mendorong jemaah haji tunggu agar mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran Bipih.

Selanjutnya, BPKH juga memproyeksikan, mulai tahun depan hingga 2027 akan dilakukan peningkatan porsi alokasi pembagian virtual account kepada seluruh jemaah haji tunggu.

Peningkatan pembagian virtual account tersebut sebesar 5 persen setiap tahunnya, mulai dari 2024 sebesar 30 persen, 2025 (35 persen), 2026 (40 persen), dan 2027 (45 persen).

Editor: Ammar Faizal Haidar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X