HAJIUMRAHNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Seperti diketahui, dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih.
Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Dijelaskan Menag, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag.
“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,-. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.
Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00.
Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334,00.
Artikel Terkait
IPHUIN dan FK KBIHU Gandeng LSP Pasya Perkuat Kompetensi Pembimbing Haji Umrah Berbasis BNSP
Mohammed Bin Salman: Melayani Tamu Allah di Dua Masjid Suci adalah Tanggung Jawab Kami
Saudi Larang Jemaah Lakukan Umrah Berulang-ulang Selama Ramadhan
Jemaah Umrah Diimbau Tak Sibuk Berfoto di Masjidil Haram, Ini Alasannya
Menlu Arab Saudi dan Iran Sepakat Bertemu di Bulan Ramadhan Ini
Raja Salman bin Abdulaziz, Tokoh Islam Paling Berpengaruh di Dunia yang Hafal Alquran Sejak Usia 10 Tahun
89 Orang Lolos Seleksi untuk Perebutkan 11 Posisi Jabatan Eselon II Kemenag, Ini Daftar Namanya
Hari Ini Batas Akhir Pelunasan Haji Khusus Tahap 1, Bagaimana Bila Jemaah Gagal Melunasi?