Resmi! Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Haji Khusus 2023

- Rabu, 12 April 2023 | 07:20 WIB
Umat muslim memadai area thawaf di Masjidil Haram. (@makkahregion)
Umat muslim memadai area thawaf di Masjidil Haram. (@makkahregion)

HAJIUMRAHNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang jadwal Pelunasan Haji Khusus Tahap II, mulai 13-14 April 2023.

Keputusan perpanjangan tersebut diambil karena hingga penutupan Pelunasan Haji Khusus Tahap II, pada 10 April lalu, masih tersisa kuota jemaah sebanyak 1.092.

Berdasarkan data yang diterima Hajiumrahnews.com, pada hari terakhir Pelunasan Haji Khusus Tahap II, dari total 3.124 kuota jemaah yang tersedia, sebanyak 2.032 atau 65,04 persen berhasil melakukan pelunasan.

"Perpanjangan waktu Pelunasan Biaya Khusus Tahun Kedua diperuntukkan bagi Jemaah Haji Khusus gagal sistem tahap kesatu dan tahap kedua, pendamping lansia dan penggabungan mahram serta nomor urut berikutnya yang masuk dalam data Jemaah haji yang berhak melunasi tahap kedua," ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, Rabu (12/4/2023).

Selanjutnya, kata Nur Arifin, nomor urut berikutnya yang masuk dalam data Jemaah haji yang berhak melunasi tahap kedua sebagaimana dimaksud angka 2 merupakan Jemaah haji khusus yang masuk dalam surat nomor: B-04101/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/4/2023 tanggal 4 April 2023 yang belum melakukan konfirmasi dan pembayaran pelunasan Bipih Khusus Tahun 1444H/2023M Tahap Kedua.

"Permohonan Jemaah Haji Khusus gagal sistem tahap kesatu dan tahap kedua, pendamping lansia dan penggabungan mahram yang belum masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua, agar disampaikan melalui email haji. knusus2@gmail.com paling lambat tanggal 12 April 2023 pukul 12.00 WIB," pungkas Nur Arifin.

Editor: Ammar Faizal Haidar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X