HAJIUMRAHNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang jadwal Pelunasan Haji Khusus Tahap II, mulai 13-14 April 2023.
Keputusan perpanjangan tersebut diambil karena hingga penutupan Pelunasan Haji Khusus Tahap II, pada 10 April lalu, masih tersisa kuota jemaah sebanyak 1.092.
Berdasarkan data yang diterima Hajiumrahnews.com, pada hari terakhir Pelunasan Haji Khusus Tahap II, dari total 3.124 kuota jemaah yang tersedia, sebanyak 2.032 atau 65,04 persen berhasil melakukan pelunasan.
"Perpanjangan waktu Pelunasan Biaya Khusus Tahun Kedua diperuntukkan bagi Jemaah Haji Khusus gagal sistem tahap kesatu dan tahap kedua, pendamping lansia dan penggabungan mahram serta nomor urut berikutnya yang masuk dalam data Jemaah haji yang berhak melunasi tahap kedua," ungkap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, Rabu (12/4/2023).
Selanjutnya, kata Nur Arifin, nomor urut berikutnya yang masuk dalam data Jemaah haji yang berhak melunasi tahap kedua sebagaimana dimaksud angka 2 merupakan Jemaah haji khusus yang masuk dalam surat nomor: B-04101/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/4/2023 tanggal 4 April 2023 yang belum melakukan konfirmasi dan pembayaran pelunasan Bipih Khusus Tahun 1444H/2023M Tahap Kedua.
"Permohonan Jemaah Haji Khusus gagal sistem tahap kesatu dan tahap kedua, pendamping lansia dan penggabungan mahram yang belum masuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua, agar disampaikan melalui email haji. knusus2@gmail.com paling lambat tanggal 12 April 2023 pukul 12.00 WIB," pungkas Nur Arifin.
Artikel Terkait
Takziah ke Rumah Duka Sang Menantu, Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Langsung Bacaan Tahlil dan Doa
Buat Calon Jemaah Haji, Ini Tips Banyak Minum yang Tidak Bikin Keseringan Beser
6 Amal Baik yang Bisa Dilakukan di Malam Lailatul Qadar, Salah Satunya Sedekah
Pastikan Keamanan Pangan, Saudi Sita 7 Ton Susu Basi Selama Ramadhan
Tak Dibebankan Biaya Tambahan, Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Cukup Lakukan Konfirmasi Lunas
Polisi Tangkap Penyebar QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid
Tips Agar Jemaah Haji Tak Tersesat di Masjidil Haram
Mulai 15 April 2023, Tarif Masuk Pulau Komodo Dipatok Rp250 Ribu