HAJIUMRAHNEWS.COM - Bagi jemaah lansia, disabilitas atau pun yang tengah sakit, untuk menjalankan ibadah Tawaf, yakni mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran, menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Demikian juga dengan ibadah Sai, yakni berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali.
Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Sebab, Untuk menjalankan rukun haji ini membutuhkan kekuatan fisik akibat panjang putaran dan lamanya antrian.
Baca Juga: 8 Kemudahan dalam Menjalankan Ibadah Haji, Khususnya Bagi Jemaah Lansia, Disabilitas atau Sakit
Kendala ini sering dihadapi jemaah haji yang sudah berumur atau kesehatannya tidak bugar.
Untuk itu, para jemaah haji dengan kategori beresiko tinggi diberi kemudahan dengan menggunakan kursi roda atau alat bantu lain, seperti skuter listrik, untuk menjalankan ibadah Tawaf dan Sai.
Sebagai catatan, ada layanan sewa sekuter listrik dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai.
Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.
"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis (1/6/2023).
Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram.
Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Artikel Terkait
Hukum Menjalankan Tawaf Menggunakan Kursi Roda atau Skuter, Ibadah Haji Sah atau Tidak?
Bacaan Doa Tawaf dari Putaran Awal Hingga Akhir Lengkap Arab dan Latin, Mudah Dibaca dan Dilafalkan
Tidak Ada Lagi Monopoli, 16 Syarikah Bersaing Tawarkan Paket Layanan Masyair Haji Furoda
1 Juni 2023, CEO Gaido Group Ajak Insan Gaido Ejawantahkan Pancasila dalam Hidup Sehari-hari
Gelar Puncak Manasik Haji Khusus, Sari Ramada Arafah 100 Persen Siap Layani Jemaah