Kemenag Kembali Singgung Subsidi Haji yang Terlalu Besar, Sinyal Kenaikan Bipih Makin Jelas

- Selasa, 29 November 2022 | 06:12 WIB
Jemaah haji Indonesia bersiap untuk kembali ke Tanah Air. (Istimewa)
Jemaah haji Indonesia bersiap untuk kembali ke Tanah Air. (Istimewa)

HAJIUMRAHNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah berulangkali menyinggung subsidi biaya haji yang terlalu besar diberikan kepada jemaah.

Berdasarkan hitungan Kemenag, biaya riil penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp97 juta per jemaah.

Namun rata-rata jemaah haji hanya membayar Rp39,8 juta atau 40,7 persen dari total biaya riil. Sementara sisanya, Rp57,9 juta merupakan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Besarnya subsidi ini dinilai dapat mengancam keberlanjutan pengelolaan dana haji. Oleh karena itu, Kemenag membawa isu tersebut untuk dibahas, serta dicarikan solusinya dalam Muzakarah (Simposium) Perhajian Tahun, yang berlangusung di Situbondo, Jawa Timur, 28-30 November 2022.

"Istitha'ah (kesiapan) yang berkeadilan menjadi konsern. Mudah-mudahan mudzakarah ini menghasilkan rekomendasi yang bisa jadi panduan kami," terang Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz dalam pembukaan Muzakarah.

Kini, setelah subsidi yang terlalu besar terus disuarakan, maka sinyal kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) semakin jelas terasa.

Atas dasar Istitha'ah, jemaah tidak bisa lagi menerima subsidi haji yang telalu besar. Atau dengan kata lain, porsi beban biaya akan dipikul lebih banyak oleh masing-masing jemaah.

Sebelumnya, Kick Off Muzakarah Perhajian pada Jumat (30/9/2022) lalu telah menghasilkan 10 poin kesepakatan: 

1. Perlu adanya pendidikan dan penyampaian informasi ke masyarakat terkait berapa riil biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah haji. Sebab, masih banyak masyarakat atau jemaah haji yang tidak mengetahui riil biaya haji.


2. Istitha'ah haji perlu diperketat termasuk pada istitha'ah finansial agar dana haji tidak menjadi seperti uang arisan berantai yang hanya akan menguntungkan orang yang lebih dahulu menerima.

3. Perlu menyampaikan ke masyarakat terkait perbandingan antara biaya umrah dan biaya haji.


4. biaya haji yang dikeluarkan dari Bipih saat ini tidak realistis karena lebih besar biaya subsidi.

5. Usulan kenaikan biaya setoran awal (30 juta atau 40 juta) dan menaikkan Bipih secara bertahap diharapkan dapat menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

6. Perlu mendalami empat aspek istitha'ah haji, yaitu: ekonomi, fiqih, sosial, dan politik.

Halaman:

Editor: Nenden Pupu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rancangan PMA KBIHU Sudah Masuk Tahap Harmonisasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:56 WIB
X