HAJIUMRAHNEWS.COM - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Moqsith Ghozali mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dinaikkan secara bertahap.
Usulan tersebut dinilai sebagai solusi alternatif untuk mengatasi masalah kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sangat signifikan pada tahun 2022.
"Saya usul, kenaikan biaya haji dilakukan secara bertahap," kata Moqsith pada acara Muzakarah Perhajian Indonesia di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, tahun 2022, rata-rata BPIH mencapai Rp97,7 juta, sementara jemaah hanya membayar Bipih sebesar Rp39,8 juta. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana optimalisasi.
"Jika pola ini dipertahankan, nilai manfaat dana optimalisasi haji bisa habis pada 2027," terangnya.
Sementara itu, Rais Syuriah PBNU, KH Afifuddin Muhajir menggarisbawahi pentingnya mendistribusikan nilai manfaat dana haji secara proporsional. Hal itu didasarkan pada kemaslahatan dan keadilan.
Menurut Kyai Afifuddin, haji hanya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan membayar secara sempurna Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, penetapan BPIH harus atas dasar keadilan bagi kedua pihak, pemerintah dan jemaah.
"Penentuan BPIH harus berdasarkan kemaslahatan dan keadilan dua belah pihak. Tidak merugikan negara dan tidak merugikan calon jemaah. Bagaimana jemaah tidak diberatkan dan bagaimana negara tidak rugi," terangnya.
Artikel Terkait
Siap-siap! UMP DKI Jakarta Ditetapkan Sebesar Rp5 Juta Kurang Dikit
Begini Cara Pantau Progres Pembatalan Haji secara Mandiri
4 Cara Elegan Qatar Dakwahkan Islam di Piala Dunia 2022
Fantastis! Klub Saudi Bersedia Menggaji Cristiano Ronaldo Rp22,6 Miliar Per Minggu
Wow! MbS Umumkan Pembangunan King Salman International Airport, Bandara Terbesar di Dunia
Kemenag Kembali Singgung Subsidi Haji yang Terlalu Besar, Sinyal Kenaikan Bipih Makin Jelas
Pembangunan Bandara Internasional King Salman, Ambisi Saudi Menjadi Pusat Logistik Tiga Benua