Anggota Komisi VIII DPR Usul Masa Perjalanan Haji Dikurangi, Cukup 30 Hari

- Kamis, 19 Januari 2023 | 14:03 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori. (DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori. (DPR RI)

HAJIUMRAHNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengusulkan agar perjalanan ibadah haji diperpendek, cukup 30 hari.

Menurut Bukhori, 30 hari itu sangat ideal dibanding 40 hari perjalanan haji yang saat ini dilakukan Kementerian Agama.

"Ini perlu diperhitungkan. Nanti akan kita bahas lebih dalam," kata Bukhori dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Kamis (19/1/2023) di Gedung DPR RI.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis juga mengusulkan agar penyelenggaraan haji dikurangi, cukup 20 hari.

Usulan itu disampaikan Kiai Cholil sebagai salah satu solusi alternatif dalam rangka mengefisiensikan atau menghemat biaya pelaksanaan haji.

"Baiknya penyelenggaraan ibadah haji perlu ditinjau ulang untuk lebih efisien, seperti cukup 20 hari saja, bukan 40 hari," kata Kiai Cholil di akun Twitternya @cholilnafis, Selasa (13/12/2022).

Terkait usulan tersebut, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsyad Hidayat mengutarakan bahwa pelaksanaan haji 20 hari tidak mungkin dilakukan saat ini.

Ia menjelaskan ada beberapa alasan yang mendasarinya. Pertama, batas akhir operasional penerbangan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi mulai tanggal 5 Dzulhijjah.

Otomatis setelah itu sudah tidak memungkinkan lagi adanya pendaratan. Ditambah ada waktu setelahnya sekitar 11 hari tidak adanya aktifitas penerbangan mulai tanggal 8-15 Dzulhijjah karena jemaah haji berada di Masyair dan dimulainya pemulangan tanggal 15.

"Artinya 10 atau 11 hari dari 20 hari operasional sudah terpakai. Kita asumsikan tersisa 10 hari. Sisa waktu itu kita gunakan untuk proses kedatangan 511 kloter (kelompok terbang).  Itu berarti dalam sehari ada 51 kloter kedatangan," ungkap Arsyad kepada hajiumrahnews.com, Selasa (13/12/2022).

"Perlu diketahui bahwa setiap tahun kita hanya dapatkan untuk izin landing dari Arab Saudi sekitar 17 permit. Itupun di awal-awal kita hanya dikasih landing permit nya 5 kali. Kalau (kebutuhan kita) sampai 51 maka harus ambil slot dari negara-negara lain. Jadi dari sisi ini saja tidak mungkin," sambung Arsyad.

Kedua, alasan ketersediaan pesawat. Arsyad menyebut, di masa fix season Garuda dan Saudia Airlines hanya menyediakan 17-19 pesawat. Bahkan di fase awal keberangkatan haji, mereka hanya menyediakan 5 atau 6 pesawat, karena berkaitan dengan sistem sewa.

"Kalau langsung sewa pesawat sebanyak 20 unit, saya kira biaya sewanya mahal dan akan berpengaruh pada biaya. Artinya dengan biaya sewa yang mahal, maka biaya haji per jemaah pun akan ikut naik," terangnya.

Ketiga, bila pelaksanaan haji dilakukan 20 hari, maka secara otomatis akan menghapus ibadah Arbain atau 40 kali sholat selama 9 hari di Kota Madinah.

Halaman:

Editor: Ammar Faizal Haidar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rancangan PMA KBIHU Sudah Masuk Tahap Harmonisasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 09:56 WIB
X