HAJIUMRAHNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan memprioritaskan calon jemaah haji lansia untuk diberangkatkan pada musim haji 1444 H/2023 M.
Walau begitu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa calon jemaah lansia yang akan diberangkatkan harus dalam kondisi sehat.
“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” ungkap Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M pada kamis (19/1/2023).
Yaqut Cholil atau akrab disapa Gus Men menyebut saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang dikategorikan jemaah lansia yakni usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65-75 tahun; 8.760 orang berumur 76-85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86-95.
“Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” ungkapnya
Gus Men juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan petugas haji khusus dalam rangka pelayanan jemaah haji lansia.
Menurutnya, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kemenag terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.
“Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujar Menag.
“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” lanjut Menag.
Sementara itu, anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Selly Andriany mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah lansia.
Artikel Terkait
Kemenag Siapkan 118 Kali Makan untuk Jemaah Haji Selama di Saudi, Ini Rinciannya
Sebut Jokowi Firaun, Wamenag Kritik Cak Nun: Tidak Boleh Menyerang Kehormatan Presiden di Depan Umum
Innalillahi, Imam Arab Saudi Bersama Istri dan 5 Anaknya Wafat Kecelakaan Usai Umrah
Anggota Komisi VIII DPR Usul Masa Perjalanan Haji Dikurangi, Cukup 30 Hari
Kemenag Usul BPIH Reguler 2023 Sebesar Rp98,8 Juta, Jemaah Haji Dibebankan Biaya Rp69,1 Juta