HAJIUMRAHNEWS.COM - Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saipudin Jahar menilai ada kecenderungan jebakan skema ponzi dalam pembiayaan ibadah haji.
Asep menjelaskan, bahwa pemberian nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus meningkat dari tahun ke tahun, dan hal itu mengancam keberlangsungannya.
”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji,” kata dia seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (23/1/2023).
Asep menegaskan, penyesuaian komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi penting. Sehingga, biaya untuk berhaji lebih berkeadilan dan proporsional.
Asep yang juga Pembina Lazisnu Tangsel ini mengingatkan, kasus yang menimpa calon jemaah umrah First Travel tidak boleh terulang lagi.
Harga murah yang ditawarkan First Travel, kata Lulusan McGill University dan Universitas Leipzig Jerman ini, ternyata karena perusahaan mempraktikkan skema Ponzi dalam pengaturan uang jemaahnya.
“Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema ponzi, karena ada unsur ketidakadilan dan berbahaya untuk jangka panjang,” tandasnya.
Ia pun mengapresiasi usulan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang menaikkan rata-rata Bipih per jemaah sebesar Rp 69.193.733,60 atau 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.
"Usulan kenaikan Bipih ini rasional dan tepat. Kenaikan ini juga menjadi upaya menghindari jebakan skema ponzi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Yakin Bipih Masih Mungkin Ditekan, Begini Penjelasannya
Tekad Mulia Menteri Agama Dibalik Keberaniannya Menaikkan Biaya Haji 2023
Saudi Turunkan Biaya Layanan Masyair, Kok Usulan BPIH Kemenag Malah Naik?
Pimpin Delegasi Misi Dagang RI ke Saudi, Mendag Zulhas: Indonesia Siap Penuhi Permintaan Saudi
Bertemu Mendag Saudi, Zulhas Bahas Upaya Penyelesaian Hambatan Dagang RI-Saudi
Terima Kunjungan Mendag Zulhas, Bangsawan Saudi: Kami Optimis Nilai Dagang RI-Saudi Meningkat
Dikecam Turki, Pemerintah Swedia Sebut Pembakaran Al-Qur'an Bentuk Kebebasan Berekspresi
Dahsyat! 100 Juta Orang Kunjungi Masjidil Haram Selama Musim Umrah 1444 H