HAJIUMRAHNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan warganya menyewakan unit perumahan yang dimiliki kepada jemaah haji musim ini.
Komite Perumahan Kota Makkah mengimbau para pemilik yang ingin menyewakan rumahnya untuk segera menyelesaikan prosedur penerbitan izin sewa menjelang musim haji tiba.
Otoritas perumahan, nantinya akan memeriksa kelayakan unit perumahan untuk memverifikasi apakah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan sebelum diberikan sertifikat kelayakan.
“Atas dasar itu, Panitia Perumahan akan mengeluarkan izin unit rumah untuk menampung jemaah,” kata otoritas tersebut seperti dilansir dari Saudi Gazzete pada Selasa (24/1/2023).
Otoritas meminta semua pemilik bangunan yang ingin menyewakannya harus memenuhi semua persyaratan, serta semua elemen keselamatan dan keamanan juga harus disediakan.
Para pemilik unit perumahan juga dihimbau untuk segera menghubungi pihak terkait untuk mengetahui apa saja syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
Seperti diketahui, pada musim haji 1444 H/2023 M, Kerajaan Saudi Arabia akan menyambut jemaah haji dengan jumlah yang sama sebelum pandemi.
Bahkan Kerajaan Arab Saudi juga mengapus persyaratan pembatasan usia untuk jemaah yang tiga tahun sebelumnya diberlakukan karena pembatasan akkibat Covid-19.
Artikel Terkait
Dahsyat! 100 Juta Orang Kunjungi Masjidil Haram Selama Musim Umrah 1444 H
Akademisi UIN Jakarta Sebut Ada Kecenderungan Skema Ponzi dalam Pembiayaan Haji
Bulan Rajab Telah Tiba! Tiap Kebaikan Diganjar Pahala Berlipat Ganda
8 Perjanjian Kerja Sama Dagang RI-Saudi Ditandatangani, Dua di Antaranya Khusus Haji Umrah
Hubungan Dagang RI-Saudi Belum Maksimal, Mendag Saudi: Saya Cukup Malu!