HAJIUMRAHNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya terkait usulan kenaikan biaya haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Presiden Jokowi menyebut, biaya haji yang disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas itu baru sebatas usulan dan belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Belom final sudah ramai," kata Jokowi pada Selasa (24/1/2023).
Jokowi menegaskan kepada semua pihak, khusunya masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan pasti. Pasalnya biaya haji saat ini masih dalam tahap proses kajian dan kalkulasi.
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," tambahnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi sebesar Rp 98,8 juta Biaya tersebut mengalami kenaikan Rp514.880.
Dari jumlah itu, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp 69,1 juta yang pada tahun 2022 hanya di angka Rp 39,8 juta.
Usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Artikel Terkait
Akademisi UIN Jakarta Sebut Ada Kecenderungan Skema Ponzi dalam Pembiayaan Haji
Bulan Rajab Telah Tiba! Tiap Kebaikan Diganjar Pahala Berlipat Ganda
8 Perjanjian Kerja Sama Dagang RI-Saudi Ditandatangani, Dua di Antaranya Khusus Haji Umrah
Hubungan Dagang RI-Saudi Belum Maksimal, Mendag Saudi: Saya Cukup Malu!
Saudi Izinkan Pemukiman Warga Makkah Disewa untuk Jemaah Haji 2023