HAJIUMRAHNEWS.COM - Sebanyak 11.329 peserta seleksi calon petugas haji 1444 H/2023 M mengikuti tahap uji kompetensi serentak, yang digelar di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pada tahap ini, Kementerian Agama (Kemenag) menyeleksi kompetensi peserta dengan menggunakan skema Computer Assested Test (CAT).
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan, penggunaan CAT sebagai bagian dari proses transformasi digital di Kementerian Agama. Dari tahapan ini seleksi diharapkan berlangsung lebih sportif dan kompetitif dan memperoleh petugas haji yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik.
“Penggunaan CAT dalam rangka transformasi digital dan agar seleksi lebih sportif dan kompetitif. Seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi petugas haji melalui persaingan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wibowo di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
“Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rekrutmen petugas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, fair, dan berlaku profesional,” lanjutnya.
Sementara Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, materi CAT mencakup beberapa substansi, yaitu regulasi penyelenggaraan ibadah haji, fikih manasik haji, serta tugas dan fungsi petugas haji.
“Substansi CAT juga berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama,” tandasnya.
Hasil seleksi CAT ini, kata Arsad, akan diumumkan pada 26 Januari. Seleksi CAT dan praktik tingkat provinsi akan diselenggarakan pada 31 Januari 2023.
Ada 7 formasi petugas haji yang tersedia, yaitu: petugas kloter (Ketua Kloter dan Petugas Pembimbing Ibadah Haji), petugas non kloter (petugas layanan akomodasi, transportasi, katering, pembimbing ibadah dan Siskohat).
Artikel Terkait
Biaya Kenaikan Haji Masih Dikaji, Presiden Jokowi: Belum Final Kok Sudah Ramai
Kemenag Tetapkan Referensi Biaya Haji Khusus Sebesar 8.000 Dolar AS
Al-Qur'an Dibakar di Swedia, Kemenag: Penistaan Agama!
BPKH Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Sangat Masuk Akal
BPIH Malaysia Rp100 Juta, Tapi Jemaah Cukup Bayar Rp38 Juta untuk Naik Haji
Nilai Manfaat untuk Haji Khusus Diusulkan sebesar Rp6,8 M, Ini Rincian dan Komponennya
Keputusan Final Biaya Haji 2023 akan Ditetapkan pada 13 Februari
Maman Imanulhaq Yakin Usulan Kenaikan Bipih 2023 Berdasarkan Kajian yang Jeli