HAJIUMRAHNEWS.COM - Nasib calon jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022, kini menjadi salah bahasan yang terus diperbincangkan, di tengah usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.
Apakah mereka akan ikut dibebankan biaya tambahan, ketika Bipih 2023 diputuskan naik? Hal ini masih kerap kali jadi pertanyaan, baik yang terlontar melalui jemaah itu sendiri, maupun dari Komisi VIII DPR RI.
Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, 19 Januari lalu. Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler tahun ini, 84.608 di antaranya adalah jemaah haji lunas tunda 2020, dan 9.864 adalah jemaah haji lunas tunda 2022.
Terkait hal itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan bahwa kebijakan terkait jemaah haji lunas tunda akan disiapkan tersendiri.
"Nanti akan ada keputusan sendiri saya kira. Saat ini yang terpenting adalah kita tetapkan dulu biaya [penyelenggaraan haji] nya berapa, yang bisa diterima oleh semua, baik itu BPKH, Komisi VIII, Kemenag, serta terjangkau oleh masyarakat," jelas Hilman dalam webinar bertajuk Menelisik Usulan Kenaikan Bipih 2023, yang diselenggarakan PEBS FEB UI dan Hajiumrahnews.com, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) 2023 Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyoroti nasib calon jemaah haji lunas tunda.
Ia mengatakan, bahwa terdapat klausul bahwa setiap calon jemaah haji lunas tunda akan diberikan kesempatan berangkat tanpa ada tambahan biaya lagi.
"Situasi haji sekrang memang unik. Ada begitu banyak agenda yang perlu kita bahas di Panja, selain masalah biaya, salah satunya antara lain terkait calon jemaah haji lunas tunda ini," ucap Marwan, Kamis (26/1/2023).
Meski begitu, Marwan menyebut, bahwa prioritas utama saat ini adalah mengkaji komponen biaya haji, untuk mendapatkan harga terbaik.
"Kalau memang pada akhirnya kenaikan ini tidak bisa dihindari, maka apa boleh buat. Tapi saya rasa kesepakatan-kesepakatan ini tetap harus kita lakukan," pungkas Marwan.
Artikel Terkait
Sudah Kenal Kolestrol Jahat ? Waspada Serangan Jantung!
Siapa Sangka! Sebagai Negara Kaya Raya, Hutang Arab Saudi Ternyata Menggunung
Biaya Haji Masih Bisa Turun, Dirjen PHU Sebut Beberapa Komponen yang Mungkin Ditekan
Hotel Makkah dan Madinah Penuh, Sejumlah Travel Umrah Sulit Dapat Akomodasi
Ini Sederet Dukungan Pertamina untuk Penyelenggaraaan Haji 2023
Serius Pertimbangkan Bandara Taif, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Susun Simulasi Biaya Haji 30 Hari
Hormati Putusan MA, FSPP Banten Tidak Ingin Kasus Hibah Menjadi Komoditas Politik