HAJIUMRAHNEWS.COM - Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji.
Rukun haji ada 6 yaitu niat ihram, wukuf, thawaf, sa'i, tahalul, tertib.
Berikut ini bacaan niat ihram yang harus dibaca sebagai salah satu syarat sah ibadah haji.
Niat ihram diwajibkan bagi jemaah yang akan melaksanakan haji maupun umrah.
Imam an-Nawawi dalam Kitab al-Adzkar menjelaskan bahwa ketika akan melakukan ihram hendaknya mandi, berwudhu, dan mengenakan pakaian ihramnya.
Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan salat dua rakaat, di mana pada rakaat pertama setelah surah al-Fatihah membaca surah al-Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca surah al-Ikhlas.
Ketika setelah melakukan salat disunnahkan untuk berdoa dengan apapun yang dikehendakinya.
نويْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ.
Arab latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillaahi 'Azza Wajalla, labbaik allahumma labbaik
Artinya: "Aku berniat haji dan ihram hanya karena mengharap ridha Allah, aku menyambut panggilan-Mu ya Allah, aku menyambut panggilan-Mu."
Dalam hal ini yang wajib adalah niat di dalam hati, sementara niat dengan ucapan lisan hukumnya sunnah.
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa niat di dalam hati saja sudah sah hajinya, akan tetapi jika hanya niat dengan ucapan lisan saja maka hukumnya tidak sah.
Artikel Terkait
Cegah Dehidrasi, Jemaah Disarankan Minum Segelas Air Zam-Zam Sebelum Beraktifitas
Jelang Pemberangkatan Kloter 1, Lima Calon Jemaah Haji Embarkasi Batam Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Operasional Musim Haji 2023 Dimulai Hari Ini, AP II Pastikan Enam Bandara Embarkasi Siap Digunakan
Jemaah Haji Diminta Waspadai Virus MERS-CoV, Terapkan PHBS Cara Efektif Cegah Penularan
Awas! Kaki Jemaah Haji Bisa Melepuh Saat Menunaikan Ibadah di Madinah, Ternyata Ini Penyebabnya
Hari Ini, PPIH Daker Bandara Bersiap Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia