HAJIUMRAHNEWS.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menyebut tindakan pembakaran Al-Qur'an di Swedia merupakan penistaan agama.
"Tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur'an di Swedia merupakan penistaan agama yang tidak bisa dibenarkan, ini menunjukkan bahwa populisme di Eropa masih eksis," kata Prof Kamaruddin kepada
Sebelumnya, politisi Garis keras Swedia, Rasmus Paludan melakukan aksi membakar Al-Qur'an saat melakukan demonstrasi anti-Turki di Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
Prof Kamaruddin berharap tindakan Paludan tidak memicu munculnya reaksi berlebihan dari umat muslim berbagai belahan bumi. Ia juga mengajak umat Islam Indonesia untuk tidak perlu bereaksi berlebihan terkait hal itu.
"Semoga tindakan (membakar Alquran yang dilakukan Paludan) itu hanyalah perbuatan oknum yang tidak merepresentasi entitas tertentu," ujar Prof Kamaruddin.
Sebelumnya, Ketua pengurus harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur juga mengecam keras Rasmus Paludan.
"Kita mengecam keras dan mengutuk tindakan vandalisme brutal itu, pembakaran Al-Qur'an merupakan tindakan penistaan terhadap kitab suci dan melukai serta menodai toleransi umat beragama di dunia," kata Gus Fahrur kepada Republika, Senin (23/1/2023)
Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis juga mengutuk pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh politisi Swedia ini.
Kiai Cholil mengatakan, Paludan tidak hanya sekali melakukan aksi membakar Al-Qur'an. Ia berkali-kali menunjukan kebencian kepada umat Islam dengan membakar Al-Qur'an.
Artikel Terkait
8 Perjanjian Kerja Sama Dagang RI-Saudi Ditandatangani, Dua di Antaranya Khusus Haji Umrah
Hubungan Dagang RI-Saudi Belum Maksimal, Mendag Saudi: Saya Cukup Malu!
Saudi Izinkan Pemukiman Warga Makkah Disewa untuk Jemaah Haji 2023
Biaya Kenaikan Haji Masih Dikaji, Presiden Jokowi: Belum Final Kok Sudah Ramai
Kemenag Tetapkan Referensi Biaya Haji Khusus Sebesar 8.000 Dolar AS