HAJIUMRAHNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan penelitian terbaik tingkat nasional yang dilakukan oleh dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), negeri dan swasta.
Total ada 40 penelitian yang akan mendapatkan sertifikat penghargaan, plakat, dan dana pembinaan.
Pengumuman itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6722 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraih Penelitian Terbaik Tingkat Nasional The 2th Biannual Conference On Research Results (BCRR) tertanggal 25 November 2022.
Hasil seleksi ini juga diumumkan pada ajang BCRR tahun 2022 yang berlangsung di Gorontalo, Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo ini, dilaksanakan pada 25-27 November 2022.
Plt. Direktur Diktis, Syafi’i menyampaikan bahwa sudah seharusnya PTKI melahirkan riset-riset yang berkualitas, apapun disiplin ilmunya. Sebab, penelitian menjadi salah satu dari Tri Dharma perguruan tinggi.
“Penelitian menjadi salah satu dari standar pengelolaan pendidikan tinggi yang sangat penting,” ujarnya.
Kegiatan BCRR ini, kata Syafi’i, merupakan salah satu cara Diktis melakukan akuntabilitas akademik dan publik atas temuan-temuan dan kontribusi riset di lingkungan PTKI kepada masyarakat luas.
“Dunia akademisi harus mampu mempertanggungjawabkan temuan dan kontribusinya kepada masayarakat, baik yang didasarkan atas anggaran negara yang diterimanya maupun penyelesaian studi yang telah dilakukannya,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bantuan Korban Gempa Cianjur Menumpuk di Pendopo Bupati saat Warga Sangat Membutuhkan
Alhamdulillah! Warga Kecamatan Leuwidamar Mulai Terima Tiga Jenis BLT
Gagal Pecah Kebuntuan, Arab Saudi Takluk dari Polandia
Keteladanan Fans Jepang Menular, Suporter Arab Saudi Bersihkan Tribun Stadion Usai Pertandingan
Santap Kuliner di Rumah Makan Sagala Raos, Presiden ISABC: Nikmatnya Bikin Ga Berhenti Ngunyah
Biaya Haji Jadi Topik Utama Muzakarah Perhajian, Bagaimana Keputusannya?
Makkah dan Madinah Diperkirakan Hujan Lebat Selama Tiga Hari, Masyarakat Diminta Waspada