Hajiumrahnews.com – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa hingga kini BP Haji belum memiliki kantor mandiri dan masih menumpang di gedung Kementerian Agama (Kemenag). Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (07/07), Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berencana menyewa gedung milik salah satu BUMN, dan untuk itu diperlukan tambahan anggaran.
“Sampai saat ini, BP Haji masih bergantung dengan dipinjami ruangan di dua lantai di Gedung Kementerian Agama Jalan Thamrin Nomor 6 Jakarta,” jelas Irfan. “Kami berencana akan melakukan penyewaan gedung milik salah satu BUMN sehingga membutuhkan anggaran untuk pembiayaan keperluan tersebut,” tambahnya.
Terkait kebutuhan operasional tersebut, BP Haji mengusulkan penambahan anggaran kepada pimpinan dan Komisi VIII DPR RI. Gus Irfan, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa penambahan anggaran ini bersumber dari dua mekanisme: pembukaan blokir anggaran sebesar Rp8,91 miliar dan pengalihan anggaran program infrastruktur kantor senilai Rp9,74 miliar dari program kerukunan umat ke program dukungan manajemen.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran BP Haji saat ini belum mencukupi untuk mendukung seluruh pelaksanaan tugas penyelenggaraan ibadah haji secara optimal. Kebutuhan yang belum terpenuhi antara lain mencakup biaya sewa gedung, renovasi ruangan, layanan umum, operasional kantor, dan koordinasi pimpinan.
Sebelumnya, anggaran BP Haji mengalami pemangkasan signifikan hingga Rp85,9 miliar atau setara 66,21 persen dari anggaran awal sebesar Rp129,7 miliar. Pemangkasan ini terjadi sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.