DPR Usul Pansus Haji 2025, Kemenag Siap Ikuti Evaluasi Komprehensif

Hajiumrahnews.com – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Usulan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas sejumlah temuan masalah selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang dinilai menyangkut lintas komisi dan memerlukan evaluasi menyeluruh.

Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang terjadi, termasuk ketidakcocokan data pengelompokan jemaah antara Indonesia dan Arab Saudi, serta keterlambatan distribusi kartu Nusuk. Ia juga menyoroti kegagalan implementasi skema murur dan tanazul yang seharusnya diterapkan untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah dan Mina.

Selain itu, Cucun menyampaikan bahwa dalam bidang pelayanan akomodasi, masih banyak jemaah yang tidak mendapatkan haknya, hingga terpaksa menginap di musala dan menumpang di hotel lain. Di bidang konsumsi, ditemukan makanan yang disajikan tidak sesuai standar kontrak, bahkan pada saat puncak ibadah di Arafah dan Mina masih ada jemaah yang tidak memperoleh layanan konsumsi sebagaimana mestinya.

Cucun juga menyinggung soal pelayanan transportasi yang mengalami keterlambatan, khususnya pada rute Arafah-Muzdalifah-Mina. Efek domino dari hal ini berdampak pada penjemputan jemaah gelombang berikutnya, bahkan pada 9 Zulhijah masih ditemukan jemaah yang belum terangkut hingga pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

Dalam aspek kesehatan, Timwas menemukan masih adanya jemaah yang diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat istito’ah atau kelayakan secara medis.

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Timwas DPR menyatakan akan menindaklanjuti dengan merekomendasikan pembentukan Pansus Haji 2025 agar evaluasi lebih komprehensif dapat dilakukan dengan melibatkan lintas komisi.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses evaluasi yang dibutuhkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan bahwa Kemenag terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan akan mendukung penuh evaluasi yang dilakukan DPR.

"Kalaupun akhirnya dibentuk dan disahkan Pansus untuk evaluasi komprehensif, Kementerian Agama tentu akan mengikuti seluruh prosedurnya, baik evaluasi melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR maupun melalui Pansus untuk lebih komprehensif perbaikannya," ujar Hilman kepada wartawan.

Hilman menambahkan bahwa Kemenag siap menyajikan dan menjelaskan seluruh data terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025, termasuk mitigasi dan proses penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi selama masa operasional.

Usulan pembentukan Pansus Haji 2025 menjadi sinyal kuat bahwa DPR ingin perbaikan menyeluruh dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Kesiapan Kemenag untuk terbuka dan kooperatif menunjukkan semangat bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.