Hajiumrahnews.com – Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dini menjadi faktor penentu agar jemaah haji khusus 2025 dapat dijalankan dengan aman dan berkualitas. Hal ini disampaikan pada kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang berlangsung di Surabaya, Jumat pagi, 25 Juli 2025.
Muhammad Imran Saleh Hamdani, Kepala Bidang Tim Kesehatan Haji Indonesia, menyampaikan, “Semakin cepat skrining kesehatan dilakukan, semakin mudah kita mengendalikan faktor risiko penyakit kronis dan semakin cepat pula proses administrasi haji terselesaikan.” Ia juga menegaskan bahwa skrining dini bukan sekadar prosedur administratif, tapi strategi penting untuk mempersiapkan jemaah menghadapi tantangan fisik selama di Tanah Suci.
Prosedur kesehatan berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan mengharuskan calon jemaah menjalani serangkaian pemeriksaan di fasilitas kesehatan sejak jauh hari sebelum keberangkatan. Setiap individu berpotensi mengalami penundaan jadwal atau pembinaan lanjutan jika tidak memenuhi kriteria istithaah kesehatan yang ditetapkan.
Imran mengingatkan bahwa sebagian besar kendala datang dari kelompok usia lanjut dan mereka dengan penyakit tidak menular (PTM), serta kondisi lingkungan haji yang ekstrem—suhu tinggi, udara lembap rendah, dan aktivitas fisik padat. Ia menekankan, sekitar 80 persen aktivitas haji berlangsung di luar ruangan, sehingga kondisi kesehatan yang stabil sangat dibutuhkan agar ibadah dapat terlaksana dengan khusyuk.
Dalam evaluasi ini, pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor—dengan Kementerian Agama, BPJS, pemerintah daerah, penyelenggara haji khusus (PIHK), dan kelompok pengajian seperti KBIH—untuk memperkuat integrasi data, pelayanan skrining gratis, serta edukasi promotif dan preventif di kalangan calon jemaah.
Menurut Imran, tren penurunan angka kematian jemaah khusus saat ini menunjukkan dampak positif dari pendekatan pembinaan dan deteksi dini. “Namun kita tetap harus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan skrining sejak dua tahun sebelum keberangkatan,” tuturnya.
Dengan memperkuat regulasi, sistem informasi terintegrasi, dan pendekatan promotif preventif, pemerintah berharap istithaah kesehatan menjadi fondasi utama dalam menjadikan jemaah haji khusus tidak hanya siap secara administrasi tetapi juga aman secara fisik dan mental.