Ansari: Haji Indonesia Ditarget Jadi Percontohan Dunia

Hajiumrahnews.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sistem dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia agar menjadi model terbaik di dunia.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Angkatan XI yang digelar oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur di Pamekasan, Rabu (15/10/2025).

“Selain karena memang telah menjadi komitmen, saat ini bidang penyelenggaraan haji sudah ditangani oleh kementerian khusus haji dan umrah,” ujar Ansari dalam sesi diskusi bertajuk “Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji.”

Ansari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai model penyelenggaraan haji terbaik dunia.

“Kami di Komisi VIII DPR RI tentu sangat berkepentingan agar penyelenggaraan haji terus semakin baik. Karena itu, fungsi pengawasan akan kami optimalkan,” tambahnya.

Legislator asal Daerah Pemilihan XI Madura ini menilai, dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), pengelolaan ibadah haji akan lebih maksimal, mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pelaksanaan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang efektif dan efisien dari Kementerian Agama ke Kemenhaj agar persiapan penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan tepat waktu.

“Kita berharap transisi ini segera selesai, karena waktu menuju pelaksanaan ibadah haji 2026 sudah semakin dekat,” ujarnya.

Ansari menyebut acara Jamarah XI menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sinergi dan tata kelola haji yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya. Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Deputi Kepala Haji Kemenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut angka ini menandakan tidak ada pemangkasan signifikan, meski sempat muncul wacana pengurangan hingga 50 persen.

“Kuota tetap ini menunjukkan kepercayaan Arab Saudi terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola haji dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan, memastikan bahwa perencanaan teknis penyelenggaraan haji tetap mengacu pada kuota 221.000 jemaah tersebut.

Penetapan kuota ini menjadi landasan strategis dalam penyusunan rencana pelayanan, termasuk pembagian kuota antarprovinsi, sistem antrean, serta penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Dengan kepastian kuota dan pembentukan Kemenhaj, pemerintah menegaskan arah baru menuju penyelenggaraan haji Indonesia yang transparan, efisien, dan berkelas dunia.