
Hajiumrahnews.com — Pemerintah Arab Saudi akan memperketat pemeriksaan istithaah kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat dipulangkan langsung dari bandara kedatangan di Tanah Suci.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, menanggapi kebijakan baru otoritas Saudi dalam pengawasan kesehatan jamaah haji.
“Bahkan ada kalimat dari Pemerintah Saudi, ‘nanti kita akan mengadakan cek secara acak di terminal kedatangan di Saudi.’ Kalau ada jemaah yang sudah datang di Saudi ternyata tidak layak, akan dikembalikan,” ujar Gus Irfan, Rabu (8/10/2025).
Menurut Gus Irfan, Pemerintah Saudi menaruh perhatian serius terhadap banyaknya jemaah yang berangkat dengan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat. Karena itu, Indonesia akan kembali menerapkan standar istithaah yang lebih ketat untuk keberangkatan haji tahun depan.
“Pesan saya kepada jemaah, tolong jaga kesehatan. Tahun ini istithaah kesehatan, sesuai permintaan dari Pemerintah Saudi, akan kita kembalikan ke standar semula yang kita miliki,” ujarnya.
Ia menegaskan, lebih baik calon jemaah tidak diberangkatkan dari Indonesia apabila secara medis tidak memenuhi kriteria kesehatan, daripada harus dipulangkan di Arab Saudi.
“Bagi kami, lebih baik tidak berangkat dari sini daripada sampai sana dikembalikan. Itu yang jadi pemikiran kami,” tegasnya.
Kementerian Haji dan Umrah RI akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta otoritas Arab Saudi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kelayakan kesehatan jemaah.
Evaluasi ini muncul setelah Pemerintah Saudi memberikan masukan terkait banyaknya jemaah Indonesia yang dinilai belum memenuhi syarat istithaah namun tetap diberangkatkan pada musim haji 2025.
“Memang tahun ini kita mendapatkan masukan dari Pemerintah Saudi, kenapa banyak jemaah-jemaah yang secara teknis tidak istithaah tapi tetap berangkat,” kata Gus Irfan.
Menjelang musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Gus Irfan mengimbau calon jemaah untuk menyiapkan kondisi fisik dan mental sejak dini. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin menjaga kesehatan sebagai bagian dari kesiapan ibadah.
“Kesehatan adalah bagian dari istithaah, bagian dari kesiapan ibadah. Mari kita persiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Kebijakan pengetatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh jemaah haji Indonesia benar-benar dalam kondisi sehat dan siap menunaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas layanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia.