
Hajiumrahnews.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi mengubah Undang-Undang untuk memberi izin pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah. Perubahan ini disebut sebagai langkah bersejarah dalam hubungan kedua negara.
“Untuk pertama kali dalam sejarah, diubah undang-undangnya khusus untuk kita,” kata Dahnil saat meninjau lokasi Kampung Haji Indonesia di kawasan Jabal Hindawiyah, Mekkah, Arab Saudi, Senin, (20/10/2025).
Rencananya, kawasan itu akan menjadi pusat layanan jamaah Indonesia di Tanah Suci dengan jarak hanya dua kilometer dari Masjidil Haram. “Insya Allah ini menjadi alternatif utama lokasi Kampung Haji Indonesia. Kami mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia supaya kita menang lelang,” ujar Dahnil.
Menurut dia, proses negosiasi dan bidding lokasi sedang berlangsung hingga 30 Oktober 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Danantara, Rosan Roeslani. “Proses ini juga sedang dikawal oleh Presiden Prabowo yang berupaya berbicara langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut izin tersebut merupakan hasil lobi panjang dengan pemerintah Arab Saudi. “Pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi beberapa kali, saya lobi terus. Mungkin beliau kasihan sama kita, untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan di Kota Suci,” kata Prabowo dalam sidang kabinet di Jakarta.
Jika Indonesia menang dalam proses bidding, Kampung Haji Indonesia akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 80 hektare dan menjadi simbol kerja sama strategis antara Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang pelayanan jamaah haji.

