Hajiumrahnews.com, Riyadh — Kementerian Pariwisata Arab Saudi menegaskan kembali penerapan aturan check-out hotel selama 20 jam sebagai standar resmi yang wajib dipatuhi seluruh fasilitas perhotelan di Kerajaan. Kebijakan ini ditegaskan sejalan dengan standar internasional dalam industri perhotelan, yang menuntut transparansi, efisiensi, serta kepastian layanan bagi para tamu.
Dalam pernyataan resminya, kementerian menekankan bahwa kedatangan tamu yang terlambat tidak mengubah jam check-out yang sudah ditentukan dalam dokumen reservasi. Misalnya, bila seorang tamu melakukan check-in pada pukul 22.00, namun dokumen menyebutkan check-out pukul 12.00 siang keesokan harinya, maka batas waktu keluar tetap berlaku pada pukul tersebut. “Kehilangan jam penggunaan kamar akibat check-in terlambat menjadi tanggung jawab tamu,” demikian penjelasan otoritas.
Lebih lanjut, kementerian menyebut bahwa setiap hotel dan penginapan diizinkan menentukan waktu check-in dan check-out masing-masing, asalkan selisih waktu antara keduanya tidak kurang dari 20 jam. Kebijakan ini memungkinkan fleksibilitas bagi pengelola untuk menyesuaikan jadwal sesuai lokasi, segmen pasar, maupun jenis tamu yang dilayani, namun tetap menjamin hak dasar tamu untuk menikmati masa tinggal minimal 20 jam.
Kementerian juga menegaskan bahwa aturan ini penting bagi manajemen hotel dalam memastikan kualitas kebersihan dan kesiapan kamar bagi tamu berikutnya. Dengan periode check-out yang jelas, staf hotel memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembersihan serta memastikan standar layanan tetap tinggi. Hal ini dianggap vital terutama pada periode kunjungan padat, seperti musim haji dan umrah, ketika perputaran tamu berlangsung sangat cepat.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pemesanan. Tamu berhak menerima kamar, fasilitas, dan layanan sesuai deskripsi yang ditampilkan pada platform reservasi daring. Oleh karena itu, kementerian mendorong wisatawan untuk selalu membaca syarat check-in dan check-out sebelum menyelesaikan transaksi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepuasan pengunjung.
Dengan regulasi baru ini, Arab Saudi ingin menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor pariwisata yang menjadi pilar utama Vision 2030. Standarisasi layanan perhotelan dipandang penting untuk menjaga reputasi Kerajaan sebagai destinasi utama wisata religi dan bisnis, sekaligus memberi kenyamanan lebih baik bagi jutaan wisatawan mancanegara yang datang setiap tahunnya.