Sah! Biaya Haji 2026 Disepakati Rp87,4 Juta, Turun Rp2 Juta dari Tahun Lalu

Hajiumrahnews.com — Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2,8 juta dibandingkan BPIH tahun 1446 H/2025 M yang mencapai Rp89 juta.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja Haji yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.

“Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah sebesar Rp87.409.366. Jadi ini turun dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar Rp88 juta,”
ujar Abdul Wachid dalam rapat tersebut.

DPR menyebut, angka tersebut merupakan hasil pembahasan intensif dengan Panja Pemerintah dan mempertimbangkan efisiensi pada sejumlah komponen biaya, seperti transportasi, akomodasi, dan layanan konsumsi di Arab Saudi.

“Biaya ini turun sebesar Rp2.893.000 dibandingkan dengan BPIH tahun 1446 Hijriah,” tambah Abdul.

Turunnya biaya total juga berdampak langsung pada komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, penurunan sekitar Rp2 juta secara total akan mengurangi beban biaya langsung jemaah hingga sekitar Rp1 juta lebih.

“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta. Dampak langsung ke jemaah itu sekitar Rp1 juta lebih,” kata Marwan.

Usai keputusan di tingkat Panja, Komisi VIII akan melanjutkan pembahasan dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Haji dan Umrah serta kementerian terkait untuk menetapkan angka tersebut secara resmi.

“Hari ini kami akan raker untuk mengumumkan keputusan Panja DPR-Pemerintah. Setelah itu akan diputuskan di tingkat komisi bersama menteri,” jelas Marwan.

Penurunan biaya haji ini disambut positif oleh para anggota dewan sebagai hasil efisiensi dan upaya transparansi pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pembahasan biaya haji tahun 2026 berlangsung sejak awal Oktober 2025, beriringan dengan proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang kini menjadi pelaksana utama penyelenggaraan haji.

Pemerintah menyatakan fokus pada efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan jemaah, terutama dalam aspek transportasi, katering, dan akomodasi di Makkah serta Madinah.

Dengan kesepakatan ini, pemerintah dan DPR berharap pelaksanaan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi jemaah.