Sami’na wa atho’na, BP Haji Siap Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Hajiumrahnews.com, Jakarta — Badan Penyelenggara (BP) Haji memastikan kesiapannya jika lembaga tersebut resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menegaskan seluruh langkah teknis sudah dipersiapkan.

“Kalau di pesantren ada istilah sami’na wa atho’na. Saat diperintah sebagai badan, kami jalankan. Jika berubah jadi kementerian, kami pun siap. Tentu akan lebih leluasa bila berbentuk kementerian,” kata Gus Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, kesepakatan perubahan nomenklatur sudah ada, namun keputusan final menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Meski tidak hadir langsung dalam rapat Panja RUU Haji, pihaknya tetap memberi masukan melalui tim teknis pemerintah. “Kalau nanti betul-betul jadi kementerian, ini anugerah sekaligus amanah besar dari Presiden Prabowo dan rakyat melalui DPR yang harus dibalas dengan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Persiapan Operasional

Gus Irfan menuturkan bahwa pihaknya telah menyusun ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari proses pendaftaran hingga layanan di lapangan. “Kalau tetap badan, jalankan SOP badan. Kalau kementerian, jalankan SOP kementerian. Tinggal penyesuaian saja,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa status kementerian akan membuat penyelenggaraan haji lebih disorot publik. “Semua perhatian akan tertuju ke kami, dan yang ditunggu adalah kualitas pelayanan terbaik untuk jemaah,” katanya.

Penyesuaian Struktur

Transformasi ini diperkirakan tidak akan banyak mengubah struktur di tingkat pusat. Namun di daerah, terutama provinsi dan kabupaten/kota, akan dilakukan penyesuaian. “Sebagian pejabat bidang haji di Kementerian Agama, seperti Kabid Haji dan Kasi Haji, akan ditarik masuk ke dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji,” terang Gus Irfan.

Dukungan DPR

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sebelumnya telah menyetujui perubahan BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan RUU Perubahan atas UU No. 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyebut klausul nomenklatur kementerian sudah disepakati di tingkat Panja.

“Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan itu sejalan dengan usulan kami,” kata Marwan.

Perubahan status ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi tata kelola haji Indonesia, dengan sistem yang lebih kuat, terintegrasi, dan siap menghadapi tantangan melayani jemaah terbesar di dunia.