
Hajiumrahnews.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencatat, hingga Oktober 2025 terdapat 9,6 juta produk di Indonesia yang telah bersertifikat halal. Capaian ini menandai kemajuan signifikan dalam penguatan ekosistem halal nasional menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal penuh pada Oktober 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, produk bersertifikat halal kini menjadi indikator mutu dan daya saing industri nasional.
“Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dan memiliki sertifikat halal. Produk yang bersertifikat halal memiliki kualitas, higienis, bersih, sehingga produk pun memiliki daya saing di pasaran,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Haikal menegaskan, pemerintah akan memperkuat pelaksanaan mandatory halal atau kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia hingga batas waktu Oktober 2026. BPJPH juga akan memastikan layanan sertifikasi berjalan semakin efektif dan mudah dijangkau masyarakat di seluruh daerah.
“BPJPH terus berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat. Semua pihak punya peran memastikan layanan sertifikasi halal semakin cepat dan efisien,” jelasnya.
Selain memperluas akses layanan, BPJPH kini fokus pada digitalisasi proses sertifikasi halal serta integrasi data lintas lembaga. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana dan transparan.
Di sisi lain, BPJPH juga memperkuat kemitraan internasional melalui kerja sama strategis dengan lembaga halal dari berbagai negara, termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan China. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas pasar produk halal Indonesia dan memastikan pengakuan sertifikat halal di tingkat global.
“Tujuannya jelas, agar produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Haikal.
Menurut Haikal, tren produk halal kini berkembang pesat secara global, bahkan di negara-negara non-Muslim seperti China, Brasil, dan Amerika Serikat.
“Tren itu berkembang seiring transformasi halal menjadi sebuah gaya hidup baru,” ujarnya.
Dengan potensi besar 87% populasi Muslim di Indonesia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konsumsi halal, pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi pusat industri halal dunia pada 2030.