BPJPH dan BGN Bersinergi Pastikan Program MBG Berstandar Halal

Hajiumrahnews.com— Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati langkah strategis memperkuat implementasi sertifikasi halal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi lintas lembaga dalam memastikan makanan bergizi yang disediakan negara juga memenuhi standar halal dan thayyib.

Kesepakatan tersebut disepakati melalui koordinasi antara BPJPH dan BGN yang menegaskan pentingnya sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Setiap SPPG nantinya wajib memiliki penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap penerapan Proses Produk Halal (PPH), mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga penyajian makanan kepada masyarakat.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, sinergi ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini menjadi bagian integral dalam kebijakan pangan publik nasional.

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi, serta halal dan thoyyib,” ujar Haikal di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, menambahkan bahwa konsep halal bukan hanya persoalan keagamaan, melainkan juga sudah menjadi standar global dalam industri pangan dunia.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, BPJPH dan BGN akan menggandeng Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH), baik dari lembaga pelatihan kerja maupun perguruan tinggi, untuk memberikan pelatihan bagi penyelia halal di seluruh SPPG. Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem SDM halal di tingkat lapangan.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menilai kolaborasi dengan BPJPH sebagai bentuk nyata visi negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan seiring.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi—bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” kata Nanik.

Ia menambahkan, komitmen BGN tidak hanya berhenti pada level kebijakan, tetapi juga pengawasan dan pendampingan langsung.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, Tigor Pangaribuan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha, yang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi halal di seluruh satuan pelayanan gizi nasional.

Kolaborasi BPJPH dan BGN ini menandai babak baru dalam kebijakan gizi nasional yang tidak hanya fokus pada pemenuhan nutrisi masyarakat, tetapi juga pemenuhan kehalalan pangan publik, menjadikan Indonesia semakin siap sebagai pusat halal dunia.