BPKH Catat Kinerja Positif, Dana Kelolaan Haji Ditargetkan Naik Jadi Rp188,9 Triliun di 2025

Hajiumrahnews.com — Pengelolaan keuangan haji di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan dana kelolaan dari Rp166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp171,64 triliun pada 2024, dan kini menargetkan akan menembus Rp188,9 triliun pada 2025.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan capaian dan target tersebut dalam paparannya di The 7th International Hajj Fund Forum, yang menjadi bagian dari ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/10).

“Bagi Indonesia, pengelolaan dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Fadlul.

Hingga Agustus 2025, BPKH mencatat Rp130,39 triliun atau 75,9 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrumen investasi syariah, seperti sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas.
Sementara itu, Rp41,39 triliun atau 24,1 persen ditempatkan dalam instrumen likuid seperti deposito dan giro untuk menjaga kesiapan operasional haji.

“Strategi ini menjamin dua hal, yaitu likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” jelasnya.

Dalam setahun terakhir, investasi BPKH tumbuh 1,92 persen, sedangkan penempatan dana meningkat 15,59 persen.

Kinerja positif juga tercermin dari pertumbuhan nilai manfaat yang dihasilkan BPKH. Hingga Agustus 2025, total nilai manfaat mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah itu, Rp6,39 triliun atau sekitar 79 persen berasal dari hasil investasi.

Fadlul menegaskan, BPKH telah berhasil menempatkan pengelolaan dana haji Indonesia sebagai benchmark global, dengan tata kelola yang syariah, transparan, dan akuntabel.

“Kami percaya sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam,” tegasnya.

Melalui pengelolaan yang disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada nilai kemaslahatan, BPKH menegaskan komitmennya menjaga dana umat dengan prinsip syariah dan profesionalisme tinggi, sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem haji nasional.