Cap Paspor Resmi Dihapus, 29 Negara Eropa Terapkan Imigrasi Digital Mulai Oktober 2025

Hajiumrahnews.com – Era baru imigrasi di Eropa segera dimulai. Mulai 12 Oktober 2025, sebanyak 29 negara di kawasan Schengen akan menghapus praktik pengecapan paspor di pos imigrasi.

Sebagai gantinya, Uni Eropa meluncurkan sistem digital bernama Entry/Exit System (EES) dan European Travel Information and Authorization System (ETIAS). Sistem ini akan mencatat data pelancong menggunakan biometrik wajah dan sidik jari secara otomatis, menggantikan pemeriksaan manual.

“Cap paspor akan menjadi kenangan masa lalu. Sistem digital ini akan menggantikan semua proses manual,” tulis laporan New York Post.

Menurut Time Out, kebijakan ini berlaku di 25 negara anggota Uni Eropa serta empat negara non-anggota: Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Negara populer seperti Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Belanda termasuk dalam daftar penerapan awal.

Bagi pelancong dari luar Uni Eropa, pendaftaran daring melalui ETIAS menjadi syarat wajib sebelum keberangkatan. Setelah disetujui, data biometrik tersimpan di sistem untuk memudahkan proses masuk dan keluar tanpa interaksi langsung dengan petugas imigrasi. Sistem ini juga otomatis mencatat tanggal masuk, lokasi, durasi tinggal, hingga pelanggaran masa kunjungan.

Meski efisien, kebijakan ini memicu pro-kontra. Banyak pelancong menyayangkan hilangnya cap paspor yang selama ini dianggap sebagai simbol perjalanan. Namun, Uni Eropa menegaskan sistem baru ini memberi akurasi, keamanan, dan pengelolaan perbatasan yang lebih modern.

Dengan diberlakukannya EES dan ETIAS, Uni Eropa resmi menandai era imigrasi digital. Paspor mungkin tak lagi penuh cap tinta, tetapi seluruh jejak perjalanan kini tercatat dalam data yang lebih aman.