
Hajiumrahnews.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai kebijakan pemerintah yang menunjuk dua syarikah sebagai penyedia layanan jamaah haji Indonesia pada 2026 merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, skema tersebut membuat proses pengawasan menjadi lebih terfokus dan terukur.
“Kementerian Haji dan Umrah sudah menentukan bahwa dua syarikah akan melayani jamaah haji Indonesia di 2026,” ujar Maman di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, DPR RI siap melakukan pengawasan langsung untuk memastikan kedua syarikah benar-benar menjalankan amanah pelayanan secara profesional serta tidak mengulang persoalan yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
Maman menjelaskan, selain mempermudah pengawasan, penunjukan dua syarikah juga akan mempercepat proses evaluasi dan pembenahan kebijakan teknis di lapangan. Dengan jumlah mitra yang lebih sedikit, arah kebijakan dinilai akan lebih mudah disampaikan dan dikendalikan.
“Dengan dua syarikah, evaluasi dan pembenahan akan lebih mudah dilakukan. Mereka juga lebih gampang diarahkan,” kata Maman.
Menurutnya, skema ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan haji secara menyeluruh, terutama pada aspek akomodasi, penempatan jamaah, dan koordinasi lapangan.
Lebih lanjut, Maman menyoroti sejumlah persoalan krusial yang muncul pada pelaksanaan haji sebelumnya. Ia menyinggung ketidakpastian hotel pada jam-jam awal kedatangan jamaah hingga kasus terpisahnya anggota keluarga dalam satu kelompok terbang.
“Beberapa hal yang terjadi, misalnya ketidakpastian hotel di beberapa jam pertama, termasuk juga keterpisahan anggota keluarga, itu tentu menjadi catatan penting kita,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak kembali terulang pada penyelenggaraan haji 2026 karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jamaah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menerapkan skema baru pengelolaan layanan jamaah haji Indonesia pada 2026 dengan hanya melibatkan dua syarikah di Arab Saudi. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya delapan syarikah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kebijakan tersebut turut berdampak pada efisiensi biaya layanan haji.
“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujar Dahnil.
Dengan skema baru ini, DPR berharap kualitas layanan haji Indonesia dapat meningkat seiring dengan pengawasan yang lebih ketat, evaluasi yang berkelanjutan, serta biaya yang lebih efisien demi kemaslahatan jamaah.