Layanan Pesawat Haji Sering Gangguan Teknis, DPR Desak Kemenhaj Tetapkan Batas Usia Pesawat Haji

Hajiumrahnews.com — Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak pemerintah menetapkan batas usia pesawat yang digunakan untuk penerbangan jemaah haji. Menurutnya, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan pesawat berumur tua sering mengalami gangguan teknis.

“Umur pesawat yang paling muda itu tidak pernah bermasalah. Justru yang tua itulah yang sering bermasalah,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Marwan menegaskan, hal ini akan menjadi salah satu rekomendasi Komisi VIII dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ia mencontohkan sejumlah kasus, mulai dari pesawat terbakar hingga gagal terbang.

“Kita sudah alami, ada pesawat terbakar, gagal terbang, sampai di Jeddah enggak bisa pulang. Itu semua pesawat tua. Maka kami akan mempertimbangkan menetapkan usia pesawat atau layanan pemeliharaannya,” jelasnya.

Meski begitu, Marwan menyebut batas usia pesawat tidak akan ditentukan secara kaku. Menurutnya, pesawat tua yang rutin dirawat tetap layak digunakan.

“Ada pesawat tua tapi terus dirawat, ya tidak apa-apa. Yang penting pemeliharaannya baik,” katanya.

Selain soal usia pesawat, Marwan juga menyoroti layanan di dalam penerbangan haji. Ia meminta agar kru pesawat berasal dari Indonesia agar jemaah, khususnya yang lanjut usia dan berasal dari daerah, lebih mudah berkomunikasi.

“Layanan di dalam pesawat harus krunya orang Indonesia. Jemaah kita banyak yang tua dan dari kampung. Kalau krunya bukan orang Indonesia, itu menyulitkan,” tegas politisi PKB itu.

Marwan juga menyoroti penampilan kru pesawat yang dinilai kurang pantas dalam konteks perjalanan ibadah.

“Ada kru yang berpakaian seperti biasa, dengan rok tinggi. Padahal ini penerbangan haji, seharusnya menyesuaikan suasana,” ucapnya.