Empat Bank Syariah Besar Bakal Hadir 2026, OJK Prediksi Pangsa Pasar Tembus 10 Persen

Hajiumrahnews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan akan hadir empat bank syariah besar di Indonesia pada tahun 2026. Tiga di antaranya merupakan hasil spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS), yang siap menyaingi posisi dominan Bank Syariah Indonesia (BSI) di industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut langkah ini akan memperkuat struktur dan kompetisi di sektor keuangan syariah nasional.

“Kalau mengikuti organik seperti sekarang, pangsa pasar akan terus di angka sekitar 7 atau 8 persen. Tapi kalau terjadi empat saja bank syariah besar, kita bisa harapkan mendekati 10 persen dalam waktu cepat,” ujar Dian saat Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) di Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Dorong Strategi ‘Anorganik’ untuk Lonjakan Pangsa Pasar

OJK mencatat, hingga Juli 2025, industri keuangan syariah mencapai total aset Rp3.030,73 triliun, dengan pangsa pasar 11,63 persen dari total keuangan nasional. Dari angka itu, perbankan syariah menyumbang Rp965,15 triliun, atau 7,41 persen pangsa pasar perbankan nasional.

Menurut Dian, capaian ini bisa melonjak jika ada terobosan non-organik atau pendekatan “anorganik” melalui percepatan spin-off dan konsolidasi.

“Menguatkan bank syariah tidak mesti secara organik biasa, tapi harus anorganik. Itu yang harus kita andalkan,” tegasnya.

Dian menyebut, tiga bank besar tengah menyiapkan langkah spin-off UUS untuk menjadi BUS dengan kapasitas signifikan. Dua di antaranya telah terbuka ke publik — Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank CIMB Niaga.

BTN telah mengakuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) pada 5 Juni 2025, yang akan berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN).
Sementara CIMB Niaga mengumumkan rencana pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 April 2025, dan telah mendapat restu pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa pada 26 Juni 2025.

“Proses spin-off BTN dan CIMB Niaga ini akan menghasilkan dua BUS besar yang memperkuat struktur industri perbankan syariah,” ujar Dian.

Langkah ini merupakan implementasi dari POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang UUS, yang mewajibkan pemisahan bila aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun atau lebih dari 50 persen aset induk.

Dian menambahkan, satu bank lagi tengah menyiapkan spin-off serupa dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia memperkirakan seluruh proses rampung paling lambat awal 2026.

“Saya memprediksi paling tidak sampai awal tahun depan akan ada tiga bank syariah besar baru, paling tidak ya,” ujarnya.

Kehadiran empat bank syariah besar ini, menurut OJK, diharapkan mampu mengangkat daya saing industri dan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di Indonesia.