Gedung Kemenag di Thamrin Dibagi Dua, Kemenhaj Jadi Penanggung Jawab Utama

Hajiumrahnews.com— melaporkan bahwa penggunaan gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai kesepakatan bersama Kementerian Sekretariat Negara. Pengaturan ini menjadi bagian dari proses transisi kelembagaan setelah terbentuknya Kemenhaj.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menjelaskan bahwa gedung tersebut kini memiliki dua penanggung jawab. “Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng adalah Kementerian Agama. Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin adalah Kementerian Haji. Tetapi penggunaannya bersama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Gedung 20 lantai itu akan dibagi secara merata. “Sepuluh lantai untuk Kementerian Haji, sepuluh lantai untuk Kementerian Agama,” tambahnya.

Sebelumnya, Gedung Kemenag Thamrin sepenuhnya dikelola oleh Kemenag. Ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk, sebagian lantai dialokasikan untuk operasional BP Haji. Setelah BP Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah, kebutuhan ruang meningkat, sehingga diperlukan pengaturan ulang penggunaan gedung berikut koordinasi pengalihan aset.

Romo Syafi’i memastikan proses peralihan aset terkait penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, insyaallah. Tentang personelnya, semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji, Kementerian Agama tidak boleh melakukan apa pun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” tegasnya.

Terkait Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), ia menyampaikan bahwa sistem tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk dikelola.

“Siskohat sudah diminta oleh Kementerian Haji, dan Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya agar dikelola oleh Kementerian Haji. Jadi clear, tidak ada halangan,” ujarnya.

Wamenag menambahkan bahwa seluruh bagian transisi kelembagaan berlangsung mulus. Kemenag disebut mendukung penuh peralihan kewenangan kepada Kementerian Haji dan Umrah demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji ke depan.