
Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, membantah tudingan adanya mafia yang bermain dalam proses tender pelayanan haji tahun 2026. Ia menegaskan, pihak yang memiliki bukti harus berani melaporkannya ke lembaga hukum.
“Kalau memang punya data, sampaikan ke KPK atau Kejaksaan, biar bisa diselesaikan,” kata Gus Irfan saat ditemui di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Gus Irfan memastikan penunjukan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guests sebagai pemenang tender telah dilakukan sesuai mekanisme dan analisis tim seleksi yang kompeten. Ia juga menepis tuduhan adanya intervensi pihak luar, termasuk nama Amin Indragiri yang disebut-sebut ikut mengatur proyek.
“Enggak ada intervensi dari siapa pun, termasuk Amin Indragiri. Saya punya tim sendiri,” ujarnya menegaskan.
Menurut Gus Irfan, pertemuannya dengan Amin berlangsung secara terbuka dan baru dilakukan setelah proses seleksi selesai. “Baru setelah bidding pemenang diumumkan, kita kumpulkan di Kantor Urusan Haji. Ada KJRI, ada tim semua. Kalau mau mengondisikan tender itu pasti diam-diam, bukan di rapat terbuka,” jelasnya.
Ia pun membantah keras menerima imbalan dari pihak pemenang tender. “Tidak ada feedback, tidak ada cashback, tidak ada fee yang harus kamu bayar. Kalau merasa punya untung, wujudkan dalam bentuk pelayanan kepada jamaah,” katanya.
Isu dugaan mafia tender mencuat melalui akun TikTok @suarabising, yang menyoroti keterlibatan dua perusahaan lama — Rakeen dan Al Bait Guests — dalam pengadaan layanan haji 2026. Akun itu menuding dua perusahaan tersebut sebelumnya gagal memberikan pelayanan layak bagi jamaah haji tahun 2024 dan 2025.
Laporan dugaan penyimpangan pun dilayangkan Pengurus Masyarakat Pemerhati Haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua organisasinya, Nu’man Fauzi, mengatakan dua perusahaan yang menang tender tahun ini hanya berganti nama dari penyelenggara lama.
“Syarikah yang sekarang menang itu sebenarnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, cuma berganti baju saja,” ujar Nu’man di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Nu’man menilai reformasi pengelolaan haji belum berjalan karena pemerintah tetap menunjuk pihak lama tanpa evaluasi berarti. “Sebelumnya masih banyak jamaah yang terlantar, bahkan mencapai 400 orang. Kalau ini terus terjadi, bagaimana kita bisa percaya pelayanan haji akan membaik?” ucapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti sesuai prosedur. “KPK menyampaikan terima kasih atas laporan masyarakat. Direktorat Pengaduan akan memverifikasi validitas informasi sebelum ditindaklanjuti,” kata Budi, Kamis (9/10/2025).
Budi menambahkan, setiap aduan yang masuk bisa diproses tidak hanya lewat penindakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan supervisi. “Kami bisa tindaklanjuti dengan koordinasi atau rekomendasi perbaikan sistem di instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, penunjukan dua syarikah utama dilakukan untuk efisiensi dan transparansi. “Alhamdulillah, biaya layanan bisa ditekan lebih dari 200 riyal, dari 2.300 menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan manipulasi,” katanya.
Dahnil menambahkan, kontrak baru dengan dua perusahaan tersebut akan berlaku tiga tahun sekaligus. “Kontrak tidak lagi tahunan, tetapi multi-year untuk mencegah praktik manipulasi dan fee tidak resmi,” tutur Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan memastikan setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan jamaah. “Kami ingin penyelenggaraan haji lebih efisien, akuntabel, dan bebas dari kepentingan yang merugikan jamaah,” pungkas Dahnil.