Menteri Haji: Keselamatan Jemaah Lansia Jadi Prioritas Haji 2026

JAKARTA (Hajiumrahnews.com) — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menegaskan bahwa jemaah lanjut usia (lansia) akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan ibadah haji 2026.
Meski kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan protes, ia menekankan bahwa keselamatan jemaah lebih penting dibanding popularitas kebijakan.

“Kita memang ada prioritas lansia, ada 1 persen dari jemaah di satu daerah di prioritas lansia, tapi tentu saja dengan lansia yang sehat,” ujar Gus Irfan dalam wawancara khusus di Studio Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta, Jumat (10/10).

Menurutnya, kesehatan fisik menjadi syarat utama bagi calon jemaah lansia yang akan diberangkatkan. Ia menegaskan, meskipun pemerintah Arab Saudi memiliki batasan usia tertentu, Indonesia tetap berupaya menegosiasikan aturan tersebut agar tetap memberi ruang bagi lansia yang sehat.

“Umur 80 tahun pun kalau sehat, kenapa enggak? Tapi umur 40 kalau nggak sehat, ya nggak akan kita berangkatkan,” tegasnya.

Gus Irfan, yang juga cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari, menilai kebijakan ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap realitas panjangnya antrean haji di Indonesia, yang menyebabkan banyak calon jemaah baru mendapat giliran di usia lanjut.
Ia pun bersyukur karena pemerintah Arab Saudi masih memberi fleksibilitas dalam penentuan kriteria jemaah.

“Alhamdulillah pemerintah Saudi sampai tahun ini juga masih menyetujui apa yang kita harapkan,” katanya.

Meski begitu, Gus Irfan tak menampik adanya potensi ketidakpuasan dari sebagian jemaah yang tertunda keberangkatannya karena alasan kesehatan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan soal popularitas, melainkan tanggung jawab moral dan syar’i.

“Banyak protes, dan itu membuat Kementerian tidak akan populer. Saya pribadi tidak populer karena itu. Tapi keselamatan jemaah adalah prioritas,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak beribadah dan kewajiban negara untuk melindungi keselamatan warganya di Tanah Suci.
Langkah ini juga sejalan dengan misi kementerian dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkeadilan, berdaya saing, dan menempatkan jemaah sebagai prioritas utama.