Lagi, Imam Masjid Al-Aqsa Ditangkap Israel, Dilarang Masuk Sepekan

Hajiumrahnews.com - Polisi Israel kembali menangkap salah satu imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah, pada Jumat (19/9/2025). Penangkapan dilakukan tak lama setelah pelaksanaan salat Jumat berjamaah di kompleks suci tersebut.

Menurut keterangan Wakaf Islam Yerusalem (Jerusalem Islamic Waqf) yang dikutip Anadolu Ajansi, Syekh Sarandah kemudian dibebaskan. Namun, ia dijatuhi sanksi berupa larangan memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa selama sepekan. Pihak Wakaf menyebut larangan itu bersifat terbuka untuk diperpanjang. Hingga kini, otoritas Israel belum memberikan alasan resmi terkait penangkapan maupun pemberlakuan larangan tersebut.

Para pengamat menilai kebijakan Israel ini kerap digunakan untuk membatasi aktivitas para khatib Masjid Al-Aqsa, khususnya ketika khutbah menyinggung serangan militer Israel di Gaza. Sejak 7 Oktober 2023, serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 65.100 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak. Ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, sementara krisis kelaparan merenggut sedikitnya 440 jiwa, termasuk 147 anak.

Kasus serupa sebelumnya juga menimpa Syekh Ikrimah Sabri, mantan Mufti Besar Yerusalem yang dikenal vokal mengkritik kebijakan Israel. Ia ditangkap pada 2 Agustus 2024 dan dijatuhi larangan masuk ke Masjid Al-Aqsa.

Penangkapan berulang terhadap para tokoh agama ini dinilai sebagai upaya Israel membatasi suara-suara kritis, sekaligus mempersempit ruang gerak umat Muslim di salah satu situs tersuci Islam.