
Hajiurmrahnews.com – Indonesia kian serius memantapkan posisi sebagai pusat industri halal dunia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan ekosistem halal lintas negara.
Kesepakatan itu dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangkaian Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025 di Tangerang, Banten, Jumat (26/9/2025).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kerja sama ini menjadi langkah penting agar Indonesia mampu mengoptimalkan potensi industri halal domestik.
“Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga ekosistem halal dunia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, potensi industri halal dalam negeri sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, konsumsi umat Muslim global di enam sektor ekonomi syariah pada 2023 mencapai USD 2,43 triliun dan diproyeksikan naik menjadi USD 3,36 triliun pada 2028. Sementara, konsumsi rumah tangga Indonesia sendiri pada semester I 2025 tercatat Rp 3.226,1 triliun.
Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pengembangan industri halal, peningkatan kapasitas, investasi, riset bersama, inovasi, hingga fasilitasi sertifikasi dan promosi global.
“Kolaborasi ini akan mendorong proyek bersama, kemitraan, program pelatihan, hingga pengembangan bisnis antar pelaku industri halal dari Indonesia dan China,” terangnya.
FDSA sendiri merupakan asosiasi yang berdiri sejak 2016 dan fokus pada kualitas serta keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait. Lembaga ini bahkan membentuk komite khusus untuk bermitra dengan negara-negara Muslim dalam pengembangan sistem industri halal global, termasuk program edukasi, riset, hingga sertifikasi internasional.
Dengan adanya kerja sama ini, industri halal Indonesia diharapkan dapat menembus pasar China yang memiliki jumlah konsumen Muslim signifikan. “Kami harap produk halal Indonesia, tidak hanya makanan dan minuman tetapi juga gaya hidup halal, mampu menembus pasar dunia,” tambah Kris.
Dalam rangkaian Halal Indo 2025, Kemenperin juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil melalui kerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem halal dalam negeri dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Selain itu, Kemenperin menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025 sebagai ruang dialog antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Forum ini juga menyediakan layanan langsung, mulai dari Klinik Kemasan, Layanan SIINas, Sertifikasi SNI, hingga TKDN.
Kerja sama Indonesia–China ini mempertegas visi pemerintah menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar halal, melainkan pusat produksi, sertifikasi, dan inovasi halal global.