Hajiumrahnews.com, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan akan segera menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja evaluasi haji 2025 di ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Gus Irfan yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji akan beralih memimpin lembaga baru hasil perubahan Undang-Undang Haji. Dengan demikian, urusan penyelenggaraan haji tidak lagi ditangani Kementerian Agama.
“Tentu nanti Gus Irfan tidak lagi kepala badan, jadi menteri haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan,” ujar Marwan di hadapan peserta rapat.
Ia menambahkan, rapat evaluasi kali ini menjadi yang terakhir dengan menggunakan Undang-Undang Haji lama. Setelah RUU Haji resmi disahkan dan diundangkan, struktur baru penyelenggaraan haji akan berlaku. “Laporan evaluasi haji paling lama 60 hari setelah pelayanan selesai,” jelasnya.
Marwan juga menilai perubahan kelembagaan ini akan membuat Menteri Agama lebih fokus pada urusan keumatan. Menurutnya, KH Nasaruddin Umar sudah tepat memimpin Kementerian Agama, sementara pelayanan haji akan dikelola secara khusus oleh Kementerian Haji dan Umrah.
“Menteri agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama,” pungkasnya.