
Hajiumrahnews.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dukungan penuh terhadap Kementerian Haji dan Umrah dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola ibadah haji. Pesan itu ia sampaikan saat menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
“Jadi intinya teman-teman, kejaksaan akan men-support penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji. Tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan,” ujar Burhanuddin kepada wartawan.
Menurut Burhanuddin, bentuk “bersih-bersih” yang dimaksud adalah upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan urusan haji. Ia menyinggung kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelajaran penting bagi semua pihak.
“Kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, tetapi masih terjadi. Untuk itu kita mau pindah,” ujarnya.
Burhanuddin menekankan, pemindahan kewenangan urusan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh diikuti dengan praktik buruk yang sama.
“Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyatakan pihaknya siap mendampingi langkah reformasi yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap tata kelola haji yang kini berada di bawah kementerian baru dapat dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya,” tambahnya.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya pencegahan dibanding penindakan. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan kementerian akan memastikan setiap kebijakan pengelolaan haji tetap sesuai koridor hukum dan etika publik.
Kementerian Haji dan Umrah di bawah kepemimpinan Gus Irfan Yusuf tengah melakukan penataan ulang sistem dan manajemen haji, termasuk aspek keuangan, perizinan, dan distribusi kuota.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan pelayanan haji lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada jamaah.
Pertemuan antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Haji dan Umrah menjadi sinyal penting bahwa pengawasan dan pembenahan sistem haji kini dilakukan secara terpadu lintas lembaga.