Kemenhaj Gandeng KPK Perkuat Integritas Penyelenggaraan Haji 2026

Hajiumrahnews.com  — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pelaksanaan ibadah haji 2026 akan berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik korupsi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan pihaknya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas pengelolaan dana dan layanan haji.

“Koordinasi dan kerja sama Kemenhaj dengan KPK sangat dibutuhkan untuk menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas kepada jemaah,” kata Gus Irfan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, penyelenggaraan haji merupakan operasi besar yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara, dengan kebutuhan layanan yang kompleks dan bernilai besar. Karena itu, diperlukan pengawasan ketat agar seluruh pengadaan dilakukan sesuai aturan dan akuntabel.

“Dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah. Guna pelayanan tersebut, perlu penyediaan yang efektif dan transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar cucu pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, tersebut.

Pengawasan Dana Rp17 Triliun

Gus Irfan menyebut pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji bernilai besar, dengan estimasi mencapai Rp17 triliun pada tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya integritas pejabat dan pegawai yang terlibat dalam proses tersebut.

“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI-Polri yang siap mengawal proses penyelenggaraan ibadah haji yang bebas KKN,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025), Gus Irfan juga menyerahkan 200 nama calon pejabat Kemenhaj kepada KPK untuk dilakukan pemeriksaan latar belakang (background check). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pejabat bermasalah yang menduduki jabatan strategis.

“Kami menyerahkan nama-nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kemenhaj untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” terang Gus Irfan.

KPK Siap Dampingi dan Beri Pembekalan

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik langkah proaktif Kemenhaj. Menurutnya, KPK akan memberikan pendampingan, pembekalan, serta sosialisasi antikorupsi kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenhaj menjelang pelaksanaan haji 2026.

“Akan ada pembekalan dan sosialisasi kepada tim dari Pak Menteri, agar diingatkan bahwa tugas ini dibiayai negara dan tidak boleh menerima hal-hal lain yang tidak sah,” ujar Cahya.

Cahya menjelaskan, KPK sebelumnya juga telah melakukan sejumlah kajian dan penyelidikan terkait tata kelola haji di Indonesia. Temuan tersebut akan menjadi dasar dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di kementerian baru itu.

“KPK sudah pernah melakukan kajian dan telaahan terkait kegiatan haji. Harapannya, proses kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita makin baik ke depannya,” jelasnya.

Langkah Kemenhaj menggandeng KPK ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun tata kelola haji yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta arahan Presiden agar seluruh program keagamaan dilaksanakan dengan prinsip good governance.