Wamenhaj Dahnil: Klarifikasi Isu Bocor Rp 5 Triliun Biaya Haji, Itu Maksudnya Potential Loss

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kebocoran dana perjalanan haji sebesar Rp 5 triliun yang sempat memicu kritik tajam dari Komisi VIII DPR RI. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa angka tersebut bukan kebocoran riil, melainkan potential loss atau potensi kerugian dari keseluruhan ekosistem ekonomi perhajian.

Itu bukan kebocoran yang sudah terjadi, tapi potential loss,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, potensi kerugian itu muncul dari perputaran uang dalam ekosistem penyelenggaraan haji yang nilainya mencapai lebih dari Rp 20 triliun, termasuk di dalamnya anggaran Rp 17 triliun untuk pembiayaan perjalanan ibadah haji (BPIH).
Ada perdagangan wewenang di situ, misalnya masalah kuota. Ada juga kesemrawutan data yang berpotensi dijualbelikan, bahkan sampai tingkat bawah. Jadi bukan hanya dari Rp 17 triliun itu,” kata Dahnil.

Menurutnya, jika dihitung berdasarkan teori umum kebocoran ekonomi 20–30 persen, maka potensi kerugian bisa mencapai sekitar Rp 5 triliun. “Kalau teori jamak kebocoran 20–30 persen digunakan pada perputaran Rp 20 triliun, maka muncul estimasi Rp 5 triliun. Tapi ini bukan angka real, ini estimasi potensi,” tegasnya.

Pernyataan Dahnil itu sebelumnya dikritik keras oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, yang menilai klarifikasi Kemenhaj belum konsisten dengan pernyataan publik sebelumnya.
“Kalau dari media yang kami baca, Wamen menyebut kebocoran muncul dari anggaran Rp 17 triliun untuk transportasi, konsumsi, hingga hotel. Jadi ini perlu diluruskan,” ujar Marwan.

Marwan juga menilai istilah kebocoran tidak tepat jika konteksnya masih berupa potensi. “Kalau belum terjadi, itu bukan bocor. Itu pungli, penyalahgunaan, atau penipuan namanya,” tandasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri meminta Dahnil berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Pelan-pelan Pak Wamen, publik memahami pernyataan itu seolah-olah ada kebocoran Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun. Padahal kalau dijelaskan secara utuh, konteksnya berbeda,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Achmad, mengingatkan pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam berbicara.
Mohon maaf Pak, pikir dulu sebelum bicara. Karena ini sensitif. Mulutmu harimaumu,” kata Achmad menutup rapat tersebut.