
Hajiumrahnews.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mulai menyusun rancangan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, memimpin langsung rapat internal tersebut pada Kamis (23/10/2025).
Dalam unggahannya di akun Instagram resmi @gus.irfanyusuf, ia menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap awal sebelum rancangan BPIH dibahas bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 2026 DPR RI.
“Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh komponen biaya haji disusun secara transparan, akuntabel, dan rasional, dengan tetap menempatkan kualitas pelayanan jemaah sebagai prioritas utama,” tulis Gus Irfan.
Ia menegaskan, penyusunan biaya haji tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi jemaah. “Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi jemaah, baik dari sisi kenyamanan, keselamatan, maupun kelancaran ibadah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menekankan prinsip efisiensi dan tanggung jawab publik sebagai dasar kebijakan penyelenggaraan haji ke depan. “Prinsip efisiensi dan tanggung jawab publik akan terus kita jaga agar penyelenggaraan haji tahun 2026 semakin baik dan berkeadilan,” katanya.
Langkah awal penyusunan BPIH ini menjadi sinyal bahwa Kemenhaj mulai mempersiapkan seluruh aspek teknis dan anggaran sejak dini, seiring dengan proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama menuju Kementerian Haji dan Umrah.